Kamis, 30 Oktober 2008
Martapura,- Ulah PT BAT sub kontraktor PT Kalimantan Power Stone (KPS), melakukan aktivitas penambangan di luar titik koordinat, bakal menyusahkan PT KPS sendiri. Paling tidak, dalam waktu dekat ini Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banjar segera memanggil pihak manajemen perusahaan yang mengantongi izin pertambangan bahan galian mangan terseut.
“Saya sudah perintahkan kepada Kasi Penanggulangan Dampak Lingkungan dan B3 Supriyanto untuk segera memanggil manajemen PT KPS. Mereka dipanggil untuk mempertanggungjawabkan ulah sub kontraktornya yang melakukan penambangan liar,” ujar Kadistamben Banjar Supian AH geram.
Menurut Supian, karena PT KPS yang memiliki izin Kuasa Pertambagannya tentu saja perusahaan tersebut harus ikut mempertanggungjawabkannya.
“Aktivitas mereka sudah benar-benar menyalahi aturan. Bahkan ini jelas-jelas ilegal mining. Karena itulah pihak kepolisian sangat berhak untuk melakukan penangkapan sekaligus menutup lakasi itu,” ujarnya.
Supian pun menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melaksanakan tindakan tegas terhadap pengusaha nakal. Pendeknya, jika perusahaan telah menyalahi aturan baik teknis maupun ilmiah, Distamben Banjar pasti akan menindaknya.
“Kondisi yang terjadi pada PT KPS ini sangat berbeda dengan yang terjadi pada PT Indomineral. Dimana pihaknya tidak bisa menutup pertambangan tersebut, karena memang alasan untuk itu tidak ada,” ujarnya.
Terus terang katanya lagi, pemberitaan dikoran yang menyatakan Distamben Banjar tidak berpihak pada rakyat sangat menggelisahkan.
"Sekali lagi kami tegaskan, jika untuk menutup aktivitas pertambangan itu ada prosedurnya. Sementara bak kajian teknis maupun ilmiah yang bisa dijadikan alasan untuk melakukan penutupan pada PT Indomineral sama sekali tidak ada,” ujarnya.
Pun demikian, menurut dia, jika PT Indomineral benar-benar meresahkan masyarakat, Distamben Banjar menyarankan agar ditutup.
“Hanya saran seperti itu saja yang kami bisa lakukan. Dari pada nantinya terjadi gejolak yang semakin meruncing, memang ada baiknya ditutup. Hanya saja saya ingatkan, secara teknis maupun ilmiah aktivitas PT Indomineral sama sekali tidak menyalahi aturan,” ujarnya. (yan)
No comments:
Post a Comment