Label Cloud

Monday, November 10, 2008

Warga Terima Tambang Indomineral

Sabtu, 8 November 2008
MARTAPURA – Dugaan pencemaran sawah desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron, karena limbah tambang PT Indomineral yang berlokasi di Desa Lawiran ternyata tidak terbukti. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala BPD (Badan Pemerintahan Desa) Rawan kepada koran ini.

Menurutnya, tidak ada satupun warganya yang mempersoalkan dugaan pencemaran limbah tambang yang mengalir ke sawah warga. Apalagi hingga mengancam menutup paksa, menurut Rawan itu hanyalah isu yang dihembuskan pihak-pihak tertentu. Tidak mewakili warga yang sebenarnya.

“Jadi tidak benar itu Pak, kalau ada ancaman tutup paksa dari warga. Karena mau dikatakan limbah, limbah apa? Hasil penelitian saja menyebutkan, tidak ada limbah yang mencemari sawah warga. Jadinya apanya yang dipersoalkan?,” ucap Rawan balik bertanya.

Bagaimana dengan surat tuntutan penghentian tambang Indomineral kepada Bupati dan Kapolres Banjar, yang telah dilampiri tandatangan 82 warga? Rawan menjelaskan, sebenarnya ada penyalahgunaan lampiran tandatangan warga itu.

Ia sendiri mengaku telah mengecek kepada warga yang menandatangani. Dari keterangan warga, tandatangan itu dikumpulkan seseorang untuk meminta uang limbah pada penambang berinisial Mn.

“Dan ternyata oleh oknum tertentu, tandatangan itu yang dilampirkan untuk menghentikan tambang H Afsan (PT Indomineral, red). Itu yang saya peroleh dari warga,” tuturnya.

Begitu pula, soal surat yang diterbitkan PT Kadya Carakamula (PT KCM) tertanggal 11 September 2008, yang berisi perintah untuk penghentian sementara tambang PT Indomineral, Rawan juga mengaku pernah mendengarnya.

Isi surat itu didasarkan hasil koordinasi perwakilan warga Lok Tunggul dan sejumlah intansi pemerintah serta DPRD. Tentang perwakilan Lok Tunggul itu, Rawan mengaku tidak tahu menahu.

Rawan berkata, pambakal dan camat Pengaron pun mengaku tidak hadir. “Saya juga tidak tahu, warga yang mana yang ikut menandatangani surat itu,” ujarnya.

Karena itu, dari berbagai keterangan di atas, Rawan menyimpulkan tidak ada satupun warga Desa Lok Tunggul, yang mempersoalkan pertambangan PT Indomineral yang di sub kontrakkan kepada H Afsannur.

“Jika ada yang mengatakan warga akan menutup paksa, saya tidak tahu. Itu mungkin ulah oknum tertentu saja. Karena dari hasil pembicaraan dengan pemilik lahan, tidak ada satupun yang mempersoalkan,” ujarnya.

Sebut saja Ilmi, yang sawahnya persis berada di bagian terdepan, dilewati tambang Indomineral. Menurut Rawan, tidak ada masalah. Bahkan, saat diberikannya uang ganti Lumpur, kemarin lusa, Ilmi dan kelimabelas pemilik sawah lain bersedia hadir.

“Jika memang terkena limbah, pemilik sawah tentu tidak bersedia hadir. Dan tentu ada ribut-ribut, tapi nyatanya tidak,” sambungnya. (mr-90)


No comments: