Minggu, 12-10-2008 | 13:15:37
BANJARMASIN, BPOST - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Ariffin, enggan menggunakan dana "community development" (CD) dari perusahaan pertambangan untuk menyewa generator (genset) guna mengatasi kriris energi listrik di provinsi tersebut.
Alasan keengganan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut gunakan dana CD/CSR tersebut, karena hal itu dinilai tak sesuai peruntukan, yang hanya khusus bagi penduduk sekitar daerah operasional perusahaan pertambangan itu.
Selain itu, penggunaan dana CD bukan merupakan kewenangannya, tapi wewenang perusahaan pertambangan tersebut berdasarkan kesepahaman atau usul dari penduduk yang berhak mendapatkan dana CSR itu, demikian Rudy Ariffin.
Sementara usaha Pemprov/Gubernur Kalsel menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sewa genset guna mengatasi krisis energi listrik di provinsinya mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena dianggap menyalahi aturan.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kalsel menyarankan Pemprov/Gubernurnya mengusul kepada pimpinan perusahaan pertambangan yang beroperasi di provinsi ini agar dana CD buat sementara dialihkan peruntukannya guna menyewa genset sebagai antisipasi krisis energi listrik yang terjadi pada PT. PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng).
Saran tersebut antara lain dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalsel, Rahmat Nopliardy, SH yang juga anggota Komisi IV bidang kesra pada lembaga legislatif itu. Selain itu, saran dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Ir.Anang Rosadi Adenansi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sedangkan PT. PLN Kalselteng, karena keterbatasan kemampuan belum bisa membangun Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) guna menambah pembangkit dalam waktu segera, kecuali dalam bentuk sewa atau beli watt dari perusahaan yang memiliki pembangkit listrik dan kelebihan daya.
Oleh karenanya, PT. PLN Kalselteng kembali menjadualkan pemadaman listrik bergiliran di wilayahnya terutama saat beban puncak sekitar pukul 18.00 - 24.00 Wita, disebabkan keterbatasan/kekurangan daya mencapai 35,5 Mega Watt (MW), kecuali ada bantuan sewa genset berdaya 40.000 KW setara 40 MW.
Pemadaman listrik bergiliran di wilayah Kalselteng itu rencananya dimulai awal November mendatang sekitar satu setengah bulan atau selama masa pemeliharaan salah satu unit pembangkit pada PLTU Asam-Asam di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel.
Sebab menurut Generasl Manager (GM) PT.PLN Kalselteng, Wahidin Sitompul, sesuai masa operasionalnya, salah satu unit pembangkit pada PLTU Asam-Asam (125 Km timur Banjarmasin) harus dilakukan pemeliharaan agar tidak mengalami kerusakan.
"Sesuai ketentuan, setiap 8000 jam masa operasional unit pembangkit pada PLTU Asam-Asam itu mau tidak mau harus dilakukan pemeliharaan. Bila tidak dilakukan pemeliharaan bisa menimbulkan kerusakan yang fatal," tandasnya.
PLTU Asam-Asam yang satu-satunya pembangkit listrik menggunakan tenaga uap di Kalsel/Kalteng memiliki dua unit pembangkitan dengan kapasitas terpasang 2 X 65 MW, dan diharapkan pada 2010 mendapat tambahan dua unit lagi atau 2 X 65 MW yaitu unit tiga (3) dan empat (4).
No comments:
Post a Comment