Label Cloud

Sunday, November 23, 2008

Buma PHK 130 Karyawan

Kamis, 20 November 2008

KOTABARU - Kontraktor tambang biji besi PT Sebuku Iron Lateric Ores (Silo), Sebuku, yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 130 karyawan.

"Pemutusan hubungan kerja tersebut akan dilakukan oleh PT Buma secara bertahap, mulai November sampai dengan Desember 2008," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Saidi Noor, Rabu.

Dijelaskan, penyebab terjadinya PHK tersebut diantaranya, karena perusahaan pengguna jasa PT Buma melakukan stand by operation hingga batas tidak ditentukan karena sesuatu hal.

Hal ini menyebabkan masa kontrak PT Buma dengan PT Silo tidak dilakukan perpanjangan kembali, sehingga perusahaan group PT Buma terpaksa melakukan perampingan karyawannya.

Sesuai dengan surat pemberitahuan dari PT Silo Nomor 84/OM-Opr/SB/IX/8 September 2008 perihal stand by operation untuk kontraktor, dan ditindaklanjuti dengan surat kesepakatan bersama (SKB), No 004/BMMU/VI/2005 yang ditandatangani oleh pihak PT Buma dengan PT Silo.

Kebijakan PHK tersebut dilakukan terhadap karyawan dengan status penerimaan lokal. Namun bagi karyawan yang berstatus bukan lokal, tidak menutup kemungkinan masih tetap akan dipertahankan, tetapi lokasi bekerjanya pindah dari PT Silo.

"Saat ini PT Buma mendapatkan kontrak baru, karena kontraknya di perusahaan tambang biji besi PT Silo telah berakhir," katanya.

Menurut Saidi, kebijakan yang dilakukan PT Buma yang mem-PHK karyawannya telah sesuai dengan aturan berdasarkan pasal 164 ayat (3), Undang-undang Ketenagakerjaan tahun 2003.

"Jadi tidak ada masalah dalam hal PHK ini, namun sebelum melakukan PHK kami juga telah melakukan pendekatan kepada PT Buma agar tidak langsung melakukan pemutusan hubungan kerja, dan mencarikan solusi lainnya," ujar dia.

Setelah melakukan sosialisasi terhadap pihak-pihak terkait, akhirnya PT Buma tetap mem-PHK karyawannya yang berstatus lokal, dan bagi karyawan skill tetap akan menjadi karyawan PT Buma untuk berkerja di lokasi lain. an/mb07

No comments: