Sabtu, 01-11-2008 | 20:26:57
PELAIHARI, BPOST - Pengelolaan sektor pertambangan di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel ditengarai kembali bermasalah. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam telah bergerak di daerah ini menelisik sektor tambang bijih besi.
Informasi diperoleh, ada lima orang petugas KPK yang datang ke Tala. Mereka bergerak sejak Senin (27/10). Mendatangi sejumlah instansi dan perusahaan daerah guna meminta keterangan dan data terkait kegiatan pertambangan bijih besi.
Dalam surat KPK bernomor R-3809/40/X/2008 tanggal 20 Oktober yang ditujukan kepada Bupati Tala, kehadiran mereka ke Tala untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka klarifikasi laporan masyarakat.
Fokus klarifikasi yakni terkait pemberian izin kuasa pertambangan IKP) kepada perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan bijih besi. Surat itu ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Handoyo Sudradjat.
Kehadiran petugas KPK itu begitu cepat menyebar. Tak cuma di lingkungan birokrasi pemerintahan, masyarakat umum pun banyak mengetahuinya. Sejumlah pejabat teknis di Tala sendiri kabarnya ada yang sempat kebalakan karenanya.
Setidaknya ada dua instansi pemerintah yang didatangani yaitu Dinas Pertambangan dan Energi serta Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD). Petugas KPK juga menggali data di dua perusahaan daerah; PD Aneka Usaha Manuntung Berseri (AUMB) dan PD Baratala Tuntung Pandang.
Hingga berita ini diturunkan pejabat terkait belum berhasil dikonfirmasi. Kadistamben M Ilyas maupun Sekda merangkap Kepala BPKKD H Ahmad tak mengangkat telepon saat beberapa kali dihubungi via ponselnya. Pun dengan Wabup H Atmari juga tak berhasil dihubungi, karena ponselnya tidak aktif.
Salah seorang petinggi PD Baratala, Beben Umbara (direktur tambang) membenarkan petugas KPK telah datang ke kantornya, beebrapa hari lalu. "Saya tidak tahu persis, terkait masalah apa. Yang saya tahu, mereka mencari data-data."
Terpisah Dirut PD AUMB Zidni juga mengakui telah kedatangan tamu dari KPK. "Ada empat orang yang datang ke kantor, Selasa (28/10) hingga Rabu. Sebelum ke perusahaan kami, mereka lebih dulu ke PD Baratala," ucap Zidni, Sabtu (1/11).
Petugas KPK tersebut hanya sebatas meminta data terkait uang jaminan kesungguhan PT Kuangye Internasional Mining Development (PT Ky) tahun 2003/2004. "Meski saya memimpin PD AUMB sejak 2005, tapi Insya Allah tidak ada masalah dengan uang jaminan kesungguhan sebesar Rp1 miliar lebih itu," ucap Zidni.
Sepengetahuannya, beber Zidni, PT Ky tidak bisa mengambil kembali dana jaminan kesungguhan tersebut karena telah ada adendum perubahan terkait dana itu. "Dalam adendum perubahan dinyatakan bahwa dana itu disepakati untuk digunakan sebagai dana operasional Prusda (PD AUMB). Adendum inilah yang tidak dilampirkan oleh si pelapor."
Mendengar penjelasan itu, petugas KPK lantas menanyakan untuk apa saja penggunaan dana operasional yang bersumber dari dana jaminan kesungguhan tersebut. "Penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan. Diantaranya untuk pengadaan mobil ranger," beber Zidni. PD AUMB sendiri sejak terbentuknya PD Baratala, dua tahun lalu, tidak lagi menangani sektor pertambangan.
Kabarnya KPK juga menelisik keberadaan sejumlah KP bijih besi? "Nah, itu saya tidak tahu. Saya dengar, katanya mereka memang ada juga meminta data ke beberapa instansi pemerintah," ucap Zidni.
Lihat Komentar (0)
No comments:
Post a Comment