Label Cloud

Tuesday, December 16, 2008

DAS Barito Makin Kritis 13 Titik Berpotensi Banjir

Rabu, 17 Desember 2008
BANJARMASIN,- Kondisi daerah aliran sungai (DAS) Barito makin kritis, akibat pembalakan hutan dan konversi penutupan lahan yang dulunya hutan menjadi permukiman dan pertambangan. Kondisi ini menyebabkan 13 titik di Kalsel berpotensi banjir. Terlebih saat curah hujan tinggi seperti sekarang ini. Kepala Balai Pengelolaan DAS Barito Kalsel Eko Kuncoro mengungkapkan, 13 titik tersebut adalah Tabukan (Batola), Amuntai Selatan, Babibrik dan Sungai Pandan (HSU), hampir seluruh wilayah HSS, Kabupaten Banjar, Kintap, Bati-Bati, Pelaihari (Tala), Satui, Kelumpang dan Batulicin (Tanbu), Pulau Laut Selatan dan Pulau Laut Utara (Kotabaru). ”Sejumlah daerah tersebut berpotensi banjir,” papar Eko.

Dia menjelaskan, bencana banjir di sebagian wilayah Kalsel termasuk bencana alam yang hampir pasti terjadi pada setiap datangnya musim penghujan. Menurut dia, bencana banjir ditentukan oleh banyak hal. Pertama, karakteristik DAS dari aspek biogeofisikal yang mampu memberikan ciri khas tipologi DAS tertentu. Kedua, aspek meteorologis-klimatologis, terutama karakteristik curah hujan yang mampu membentuk badai atau hujan maksimum. Ketiga, aspek sosial ekonomi masyarakat, terutama karakteristik budaya yang mampu memicu terjadinya kerusakan lahan DAS, sehingga wilayah DAS tersebut tidak mampu lagi berfungsi sebagai penampung, penyimpan, dan penyalur air hujan yang baik.

Aktivitas di daerah hulu, paparnya, sering dituding sebagai penyebab utama terjadinya banjir di daerah bawahnya. Seperti pada DAS Barito, daerah hulunya telah terjadi konversi penutup lahan yang cukup signifikan dari hutan ke tambang. Sehingga air hujan yang jatuh tidak akan ditangkap oleh kanopi dan diresapkan secara perlahan ke dalam tanah, lalu ditampung oleh akar. Tapi air langsung menjadi over land flow atau limpasan karena tanah tambang biasanya dikupas hingga ke batuan induknya (bed rock). Limpasan ini kemudian masuk ke alur sungai. Karena cukup banyak maka tidak tertampung dan sebagian meluap, sehingga mengakibatkan banjir di beberapa daerah seperti Kabupaten Tabalong, Balangan bahkan hingga Hulu Sungai Utara.

Sedangkan potensi banjir di wilayah Kabupaten Banjar akibat hujan terus menerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga Waduk Riam Kanan akan semakin penuh. Guna menghindari jebolnya waduk yang cukup dimakan usia tersebut, dibukalah pintu-pintu air sehingga daerah bawahnya seperti Kabupaten Banjar. Akibatnya, Kecamatan Karang Intan dan Martapura akan tergenang, karena badan sungai tidak mampu menampung air tersebut.

Sedangkan di Tanah Bumbu dan Tanah Laut, banjir berpotensi akibat adanya arus pasang air laut, sehingga air sungai dari hulu tidak akan lancar atau terhambat di muara sungai. Kondisi ini merupakan salah satu penyebab bencana banjir di dearah ini.

Di HSU dan HSS, papar Eko, ancaman banjir disebabkan Sungai Negara yang merupakan salah satu anak Sungai Barito telah mengalami pendangkalan yang cukup signifikan, sehingga kurang mampu lagi menampung air dari daerah hulu. Hal ini menyebabkan HSU dan sekitarnya akan tergenang bila sungai ini meluap.(sga)


Sulitnya Menormalisasi Sungai Tingkat Kerusakan Terlalu Tinggi

Rabu, 17 Desember 2008
BANJARMASIN,- Upaya Pemkot mengembalikan kondisi sungai seperti semula atau disebut dengan program normalisasi sungai banyak menuai apreasiasi. Namun, tak mudah dalam merealiasasikannya sehingg masih disangsikan keberhasilannya.

Sejak dicanangkan 2 tahun lalu, Pemkot mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk program normalisasi sungai pada setiap pembahasan APBD Kota Banjarmasin. Kendati demikian, selain penyiringan, upaya pengerukan dan pembersihan sampah belum terlihat signifikan.

Pengamat masyarakat dan budaya sungai dari FKIP Unlam Bambang Subiyakto, agak pesimisi target mengembalikan kondisi sungai kecil atau kanal itu bisa berhasil. Sebab, tingkat kerusakan sungai sudah terlalu tinggi. Salah satu penyebabnya, dampak dari pembangunan yang berada di atas bantaran atau badan sungai.

“Kalau sungai besar masih mungkin. Tapi, saya sangat apresiatif dengan upaya Pemkot itu asal ada pengkajian yang mendalam sebelum melaksanakannya,” papar Bambang saat diwawancarai Radar Banjarmasin kemarin (16/12). Sebab, lanjut dosen pengajar mata kuliah Masyarakat dan Budaya ini, pemerintah daerah Surabaya dan Jakarta saja kewalahan menangani masalah sungai meski jumlahnya jauh lebih sedikit.

Lain lagi soal benturan hukum. Dijelaskan Bambang, status sungai di Banjarmasin ini terbagi dua, yaitu sungai alami dan buatan. Karena dulunya masyarakat Banjarmasin mayoritas petani, sehingga banyak membangun sungai buatan atau kanal untuk kepentingan pengairan sawah dan sarana transportasi.

“Kanal atau sungai buatan itu status lahannya adalah hak milik mereka. Sehingga, secara hukum tidak bisa dipersalahkan membangun di atasnya. Apalagi kalau sungai itu sudah mati, tentu menjadi kendala yang signifkan dalam upaya pelaksanaan program itu,” paparnya.

Meski demikian Bambang tetap menegaskan pentingnya merealiasasikan tujuan pengembalian kondisi sungai itu. “Saat ini saja kita sudah merasakan dampaknya. Akibat laut pasang dan sungai Barito meluap membuat Banjarmasin tergenang. Salah satu jalan keluarnya dengan mengembalikan fungsi sungai atau kanal-kanal yang ada,” katanya.(dla)

Monday, December 15, 2008

Masyarakat Lebih Kreatif Dalam Memanfaatkan Sisa Lahan

Selasa, 16 Desember 2008
MARTAPURA - Sumber Daya Alam Kabupaten Banjar belum habis. Masih banyak potensi-potensi lain, selain eksplotasi hutan dan tambang yang belum maksimal tergarap. Haparan pada ilalang nan tandus serta kearifan lokal merupakan potensi yang bisa mendatangkan kekayaan bagi masyarakat.

Beruntunglah Kabupaten Banjar yang memiliki tipikal ekologi beragam. Dataran tinggi dengan potensi hutan dan kandungan mineral sumber daya alamnya, sementara dataran rendah memiliki tipikal sebagai lahan-lahan pertanian.

Potensi sumber daya alam di kawasan pegunungan, menurut salah satu anggota Tim Inventarisasi Lahan Pemkab Banjar Jayadi Noor, Untuk aktivitas pertambangan sudah sangat minim. Namun jika dikembangkan dengan kegiatan-kegiatan lain, justru potensi tersebut menjadi sangat luar biasa.

“Yang tersisa itu lahan-lahan areal kehutanan, eks pertambangan dan lahan-lahan produktif. Kenyataan di lapangan lahan-lahan tersebut masih sangat luas. Hanya saja seluas mata memandang, pandangan mata tidak berubah. Tandus, semak belukar atau illalang,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota Tim Inventarisasi lainnya, Ali Fahmi menunjuk semua itu jika dimanfaatkan dengan arif bijaksana, diyakini akan membuat sejahtera masyarakat setempat.

“Di sektor perkebunan misalkan, warga di Kecamatan Pengaron hingga naik Kecamatan Peramasan bisa dibilang telah berhasil membudidakan tanaman karet. Catatannya, lahan untuk itu realatif satu hamparan,” katanya.

Ini apa katanya lagi, dengan kondisi sekarang ini investasi di sektor perkebunan sangat bagus di sana. Selain berfungsi sebagai reboisasi, pengembangan sektor perkebunan di sana sekaligus untuk mensejahterakan masyarakatnya.

“Itu baru satu sektor. Investasi di sektor kehutanan juga sangat berpeluang di sana. Sekarang tinggal bagaimana kesempatan untuk itu diciptakan,” katanya.

Selain soal banyaknya potensi yang bisa mengundang datangnya investor, masyarakat Kabupaten Banjar ternyata kaya akan kreatifitas. Hingga menjadikan kreativitas tersebut sebagai kearifan lokal dalam mengelola potensi alam di Kabupaten Banjar ternyata juga luar biasa.

“Salah satu contoh yang sangat konkrit adalah sitem pertanian di Kecamatan Astambul. Luar biasa, pola pertanian di sana sudah sangat modern. Semula begitu yang saya kira. Namun ternyata pola dengan sistem irigasi, tumpang sari lintas sektoral sudah ada sejak zaman Datu Kelampaian,” katanya.

Dari apa yang ada di lapangan tersebut, perngalian kearifan lokal ternyata sangat penting. Apalagi ternyata konsep kearifan lokal terbukti sangat efektif bagi pelakunya menuju keberdayaan masyarakat. (yan)

Januari, Galuh Cempaka Tutup Dampak Krisis, 575 Karyawan di-PHK

Senin, 15 Desember 2008
BANJARBARU – Kabar buruk menimpa karyawan perusahaan tambang intan PT Galuh Cempaka. Kekhawatiran akan pemutusan hubungan kerja alias PHK, akhirnya benar-benar terjadi. Sebanyak 575 karyawan, baik itu tenaga kontrak, karyawan permanen hingga staf perusahaan akan diputus kerjanya akibat dampak krisis global yang menimpa Amirika Serikat dan pasar Eropa. Rinciannya karyawannya, 6 ekspat (dari luar negeri), 15 karyawan luar Kalsel dan sisanya warga sekitar perusahaan tambang atau Kalsel.

Kebijakan ini diambil, setelah harga intan di pasar dunia terus merosot. Sebagai bukti, sebelum krisis global harga intan masih bisa mencapai 330 dolas AS per karatnya, namun pasca krisis yang terjadi Oktober-November lalu, harga intan turun draktis menjadi 88 dolar AS per karatnya.

Rencana PHK karyawan PT Galuh ini jauh-jauh hari memang telah disampaikan kepada karyawan. Sudah barang tentu, mendengar kabar pemutusan hubungan kerja itu, ratusan karyawan kaget. Maklum saja, karyawan ini baru mulai kembali bekerja setelah sempat lebih setengah tahun mengganggur pasca ditutupnya Galuh Cempaka karena masalah lingkungan.

Memang saat menggangur itu, seluruh karyawan masih berhak mendapatkan gaji. Tapi, kabar PHK ini nantinya, karyawan tetap akan mendapatkan pesangon.

“Dampak krisis ini, mau tak mau karyawan jadi korban PHK. Karena menghindari terpuruknya kondisi perusahaan karena harga intan memang benar-benar merosok,” kata Kuncoro Hadi, Direktur PT Galuh Cempaka yang didampingi Personal Officer PT Galuh Cempaka Subhan Abu Bakar, Sabtu (13/12) akhir pekan tadi.

Menurut Kuncoro, perusahaan tambang intan yang terletak di Palam Cempaka ini bisa bertahan, bila harga intan minimal 220 dolor per karatnya. Kalau di bawah itu, tentu tidak mencukupi biaya operasional.

Terlebih lagi, sejauh ini selama tahun 2008 target produksi intan tak memenuhi. Ditarget 90 ribu karat, namun sejauh ini baru dapat 20 ribu karat atau bila dirata-ratakan setiap bulanya memproduksi tak kurang 1.500 sampai 2.000 karat.

Terkait pesangon, PT Galuh Cempaka juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banjarbaru. Dimana, sesuai ketentuan yang ada karyawan tetap akan menerima pesangon sebagaimana aturan ketenagakerjaan.

Kalau Januari resmi ditutup dan karyawan di-PHK, lalu kapan perkiraan PT Galuh Cempaka bisa beroperasi lagi? Ditanya begitu, Kuncoro mengungkapkan semua tergantung kondisi pasar dan harga intan. Kalau cepat pulih, pengoperasian perusahaan pun cepat dilakukan.

Untuk itu, pihaknya berharap awal 2009 mendatang, rekrutmen lagi karyawan baru PT Galuh Cempaka bisa dilakukan kalau memang bisa beroperasi. Kalau itu terjadi, perusahaan akan memprioritaskan bekas karyawan menjadi karyawan lagi. (mul)

Monday, December 08, 2008

BAT Dan Hantakan Rawan Longsor

Minggu, 30-11-2008 | 19:31:08

BARABAI, BPOST - Sejumlah kecamatan di kawasan Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel terutama di Batang Alai Timur dan Hantakan, rawan bencana tanah longsor. Penyebabnya, kerusakan lingkungan karena banyaknya eksistensi pengerukan tanah dan batu oleh penambang rakyak.

Ancaman bencana longsor kian nyata karena intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum HST, Ir Ahmad Fanani Saifudin mengatakan dua kecamatan itu merupakan daerah langganan longsor setiap tahunnya.Tercatat pada tahun 2007 terdapat 37 titik rawan longsor. “Untuk tahun ini belum diketahui beberapa titik daerah rawan longsor namun diperkirakan jumlahnya tidak jauh dari tahun lalu,” katanya.

Disebutkan titik-titik paling rawan di BAT meliputi dikawasan Desa Tandilang, Hinas Kiri, Batu Tangga. Sementara dikawasan Hantakan titik rawan terdapat di kawasan Hantakan dan Batu Tanggul. "Di titik-titik itu kondisi tanahnya masih labil sehingga mungkin saja terjadi longsor bila diguyur hujan," ujarnya.

Memerangi Pemanasan Global

Sabtu, 29 November 2008
BATULICIN - Tantangan lingkungan hidup paling berat yang dialami umat manusia di muka bumi ini adalah terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim. Pola iklim mengalami perubahan akibat dari kenaikan suhu permukaan bumi.

Akibatnya ada bagian bumi yang curah hujannya berlebihan, ada pula yang berkurang. Kenaikan curah hujan akan meningkatkan frekuensi dan intensitas banjir, makin banyak erosi dan fluktuasi musim yang semakin sulit diprediksi akan mengancam ketersediaan pangan dan air, sehingga rawan terjadinya kekurangan pangan dan kelaparan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah menertibkan Surat Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia yang jatuh pada tanggal 28 November 2008 telah ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia dan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional.

Momentum pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia tahun 2008 juga dilakukan oleh Pemkab Tanbu melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat, usai menggelar senam pagi di halaman Mahligai Bersujud, kemarin.

Bupati Tanbu H M Zairullah Azhar juga ikut berpartisifasi menanam bibit pohon Mahoni yang dipusatkan di kawasan Kapet Batulicin. Begitu juga Wakil Bupati Tanbu H Abdul Hakim G, beserta unsur muspida, pejabat daerah, anak-anak sekolah dan masyarakat.

Menurut laporan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Bambang Apriyuandono, Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional

bertujuan untuk meningkatkan kepedulian berbagai pihak akan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon yang berkelanjutan dalam mengurangi pemanasan global dan mencapai pembangunan Indonesia yang bersih.

Lebih lanjut dikatakannya, bibit tananam yang akan ditanam adalah jenis mahoni, cempedak, tanjung, gaharu, rambutan dan akasia yang diperoleh dari bantuan Departemen Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Barito Banjarbaru sebanyak 10 ribu batang. Kemudian bantuan mitra PT Hutan Rindang Buana jenis akasia sebanyak 1000 batang dan bantuan dari PT AI jenis mahoni sebanyak 1000 batang.

Bibit-bibit tersebut sudah disalurkan kepada 5 desa di Kecamatan Kuranji sebanyak 5000 batang, Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir 1000 batang, Koramil Kusan Hulu 500 batang, sekolah 100 batang, PKK Kabupaten Tanbu 1000 batang dan masyarakat 1500 batang.

Sementara itu, Menteri Kehutanan RI H MS Kaban dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Bupati Tanbu H M Zairullah Azhar, mengatakan, kegiatan menanam massal oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai perwujudan pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia setiap tanggan 20 November, merupakan salah satu konstribusi nyata bangsa Indonesia yang peduli terhadap perbaikan lingkungan.

Salah satu upaya umat manusia untuk mengurangi efek pemanasan global dan perubahan iklim adalah dengan memperbanyak pohon dan tanam-tanaman. Oleh karena itu diperlukan upaya mempertahankan keutuhan ekosistem hutan dan melaksanakan penanaman pohon secara besar-besaran.

“Apa yang kita lakukan hari ini tidak seberapa dibanding luasan hutan dan lahan yang rusak. Namun, upaya ini akan sangat berharga apabila dilaksanakan secara terus menerus dan dipelihara dengan penuh kesungguhan, sehingga setiap pohon yang kita tanam dapat hidup dan tumbuh subur,” ujar Menteri. (kry)

Anak TK Pun Ikut Selamatkan Dunia

Sabtu, 29-11-2008 | 21:32:17

MARTAPURA, BPOST - Pemanasan global menjadi ancaman serius masa depan dunia. Inipula yang menjadi kerisauan dalam hasil Conference of Parties United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Bali tahun 2007 yang lalu. Dunia pun diserukan menghijaukan bumi dan menyelamatkan hutan dari kegundulan.

Membudayakan menanam pohon sedari kecil, merupakan salah satu upaya yang kelihatan ringan, tapi justru membawa manfaat besar untuk mengurangi efek pemanasan global (global warming).

Terkait misi lingkungan untuk penyelamatan dunia, pemerintah pusat dengan melibatkan propinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia menggalakkan program aksi penanaman serentak 100 Juta Pohon dalam rangka peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional.

Seperti juga aksi penanaman pohon di kabupaten Banjar di Halaman Sekolah TK SD Internasional Indrasari kecamatan Martapura, Jumat (27/11) lalu.

Bupati Banjar HG. Khairul Saleh bersama ketua Tim PKK, Unsur Muspida, anggota TNI 1006 Martapura bersama-sama dengan ratusan anak TK Internasional Indrasari Martapura beramai-ramai melakukan penanaman.

Dengan tingkah polah kekanakannya, bocah-bocah TK ini sudah diajari untuk sadar menanam pohon. Meski sedikit aksi, tapi satu tanaman yang hidup dari sentuhan menanam seorang bocah sudah menyumpang tambahan nafas bumi. Satu pohon yang tumbuh bisa menyerap polutan gas karbon dan mengurangi tingkat pemanasan global. Bayangkan bila kebiasaan kecil ini diikuti setiap orang.

"Di sekitar tempat kita berada, masih banyak hutan kritis, bukit-bukit yang gundul, lahan kosong yang tidak terurus dan tidak jelas pemiliknya, lahan tegal dan pekarangan terbuka, jalan yang gersang, tempat publik dan tempat ibadah yang belum memiliki ruang hijau yang memadai. Marilah kita hijaukan kembali dengan melakukan penanaman pohon demi keselamatan bumi anak cucu kita,"ajak Bupati Khairul Saleh.

Sebagaimana amanat Menteri Kehutanan RI H.M.S. Indonesia patut bergembira dan bersyukur karena telah mendapat pengakuan dan penghargaan dari dunia internasional melalui United Nation Environment Programme (UNEP) atas partisipasinya dalam program kampanye penanaman milyaran pohon, berupa Certificate of Global Leadership yang diterimakan kepada ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono dan Menteri Kehutanan pada tanggal 5 Juni 2008 yang lalu.

Menaman pohon bukan merupakan hal baru bagi rakyat Indonesia, namun bagaimana kegiatan menanam pohon tersebut hendaknya dapat menjadi momentum strategis oleh seluruh komponen bangsa mulai dari tingkat pusat sampai kepelosok tanah air secara serentak.

Hari Menanam Pohon Indonesia tahun 2008 yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 28 Nopember 2008 dengan mengambil tema " Penanaman Serentak 100 Juta Pohon dalam rangka Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional. Wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera Indonesia Bisa".

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Banjar, H Gusti Ruswanto, menjelaskan kegiatan penanaman pohon dimaksudkan untuk meningkatkan penyerapan (absorpsi) gas CO2, SO2 dan polutan lainnya.

"Tujuannya untuk mengurangi pemanasan global dan mencegah  berbagai musibah alam seperti banjir, kekeringan, tanah longsor serta meningkatkan upaya konservasi sumberdaya genetik tanaman hutan,"ucapnya.

Thursday, November 27, 2008

Bapedalda Tinjau Ulang Kerusakan CA

Jumat, 28 November 2008 11:20 redaksi

BANJARMASIN - Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) akan meninjau ulang kerusakan lahan suaka alam (SA) di Kalsel.

"Kita akan bekerjasama dengan BKSDA Kalsel untuk meninjau ulang kerusakan lahan yang termasuk di kawasan suaka alam dan kawasan lindung," kata Kepala Bapedalda Kalsel, Ir H Rachmadi Kurdi, MSP, kemarin.

Pernyataan Kepala Bapedalda Kalsel itu disampaikan disela-sela kegiatan sosialisasi laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) di Kalsel, di Hotel Arum Banjarmasin.

Sosialisasi yang dihadiri Deputi I Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Hermien Roosita itu terselenggara atas kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dengan Pemprov Kalsel yakni Bapedalda Kalsel.

Menurut Rachmadi, prioritas peninjauan ulang lahan bersama dengan BKSDA yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Departemen Kehutanan (Dephut), di kawasan cagar alam tersebut terutama yang terkait dengan kegiatan pertambangan.

"Kita berharap tak ada perubahan kawasan akibat aktifitas pertambangan terutama kawasan suaka alam dan kawasan lindung," ujarnya.

Dia mengakui, saat ini ada dua perusahaan yang melakukan aktifitas di kawasan lindung yakni PT Smart yang membangun pabrik minyak goreng (migor), di Tarjun, Kabupaten Kotabaru dan perusahaan pertambangan PT Bara Inter Nusa (BIN).

Untuk pembangunan pabrik Migor tersebut, katanya, saat sedang dalam tahap pelepasan dari kawasan lindung, karena berdasarkan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kalsel dan RTRWK Kotabaru kawasan itu tidak termasuk kawasan lindung.

Namun demikian, lanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmenhut) 453, menyebutkan, bahwa kawasan Tarjun tersebut merupakan kawasan lindung.

Sementara itu, perusahaan pertambangan PT BIN yang melakukan pertambangan di kawasan lindung, sampai saat ini masih melakukan kegiatan penambangan sehingga dikhawatirkan akan merusakan kawasan lindung tersebut.

Disamping dua perusahaan itu, lanjutnya, masih ada satu perusahaan yang melakukan aktifitas pelabuhan khusus (pelsus) batubara yakni PT BBC yakni di kawasan terumbu karang. a

Wednesday, November 26, 2008

Karyawan PT Galuh Cempaka Resah

Rabu, 26-11-2008 | 23:35:04

BANJARBARU, BPOST - Krisis ekonomi dunia ternyata mulai menggoyang operasional PT Galuh Cempaka (GC). Perusahaan tambang intan yang digerakkan oleh investor asing berkelas internasional (grup GEM Diamonds) ini bakal menerapkan kebijakan efisiensi ketat.

Salah satu langkah yang bakal diterapkan merampingkan jumlah karyawan yang saat ini mencapai sekitar 500-an orang. Khabar pengerempengan inipun telah meluas dan cukup membuat was-was karyawan setempat. Mereka sangat khawatir bakal dirumahkan apalagi sampai terkena tindakan PHK.

Padahal, baru saja perusahaan ini dapat bernafas lega. Sejak September lalu PT GC kembali diperbolehkan beroperasi sejak pembekuan operasional produksi oleh Gubernur Kalsel Rudy Ariffin pada 3 April 2008 lalu yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 660/198-wasdal/Bapedalda/2008.

Alasan pembekuan operasional kala itu terkait pengelolaan limbah yang tak sesuai standar sehingga menimbulkan pencemaran air di lingkungan sekitarnya.

Kini, setelah masalah pengelolaan limbah dituntaskan dan PT GC kembali diperbolehkan beroperasi, malah giliran krisis ekonomi dunia yang turut berimbas menggoyang operasionalnya.

Khabar yang mencuat tak hanya pengerempengan karyawan, PT GC malah diisukan akan tutup akibat sejumlah perusahaan group GEM Diamond di Afrika Selatan yang mengalami keterpurukan akibat krisis dunia.

Direktur Eksekutif Wahana Lingungan Hidup (Walhi) Kalsel, Hegar Wahyu Hadi Prasetyo, mengaku juga telah mendengar khabar goyangnya PT GC.

"Kami memang ada mendengar khabar PT Galuh Cempaka akan tutup dari masyarakat sekitar perusahaan maupun dari karyawannya. Malah Desember ini. Informasinya karena grup perusahaan di Afrika mengalami kebangkrutan. Tapi silakan konfirmasi langsung ke pihak perusahaan bersangkutan,"ucap Hegar.   

Tapi khabar PT GC akan tutup dibantah oleh PT GC melalui perwakilannya legal konsultan FA Abby SH. "Isunya memang seperti itu, tapi PT Galuh Cempaka tidak tutup. Memang, kebijakan manajeman arahnya efesiensi ketat mengatasi dampak krisis ekonomi global. Salah satunya mungkin pengurangan jumlah karyawan. Tapi mudahan saja keadaan segera membaik sehingga itu tak perlu terjadi,"jelas Abby tanpa merinci berapa jumlah karyawan yang bakal dikurangi.

Informasinya, rencana pengerempengan karyawan ini kemungkinan terjadi pada Desember atau Januari mendatang. Sebagian karyawan akan dirumahkan sementara waktu sampai menunggu perkembangan membaik. Apabila keadaan perusahaan semakin berat, tidak menutup kemungkinan terjadi PHK.

Suri (30) warga Palam, karyawan kontrak yang sekitar dua tahun bekerja di di PT GC, mengaku sangat khawatir dengan khabar pengerempengan karyawan. Ia menerima khabar sedikitnya ada 70 karyawan yang akan diberhentikan.

"Kami sudah mendengar khabar itu akhir-akhir. Malah ada yang mengatakan perusahaan hendak ditutup. Kalau ditutup, saya rasa tidak. Tapi yang kuat dan yang kami takuti itu malah pengerempengan karyawan,"aku Suri.

Menurut pengamatannya, aktivitas perusahaan masih berjalan normal. Alat-alat berat tetap beroperasi. Tidak ada tanda-tanda akan tutup secara total.

Suri dan juga teman-temannya mengaku dibayangi rasa was-was kalau kena imbas pengerempengan. Selama ini Suri mendapatkan penghasilan pokok sekitar Rp 1 juta. Bila diberhentikan, praktis Suri kebingungan mencari penghasilan untuk keluarganya.

Padahal Suri yang sudah hidup berumah tangga ini memiliki tangguan seorang anak yang masih kecil. "Mudahan saja perusahaan tetap bertahan dan tidak mengurangi jumlah karyawan yang ada. Malah kalau bisa memperluas lapangan kerja dari tenaga lokal masyarakat sekitar,"harapnya.

Sunday, November 23, 2008

Buma PHK 130 Karyawan

Kamis, 20 November 2008

KOTABARU - Kontraktor tambang biji besi PT Sebuku Iron Lateric Ores (Silo), Sebuku, yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 130 karyawan.

"Pemutusan hubungan kerja tersebut akan dilakukan oleh PT Buma secara bertahap, mulai November sampai dengan Desember 2008," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Saidi Noor, Rabu.

Dijelaskan, penyebab terjadinya PHK tersebut diantaranya, karena perusahaan pengguna jasa PT Buma melakukan stand by operation hingga batas tidak ditentukan karena sesuatu hal.

Hal ini menyebabkan masa kontrak PT Buma dengan PT Silo tidak dilakukan perpanjangan kembali, sehingga perusahaan group PT Buma terpaksa melakukan perampingan karyawannya.

Sesuai dengan surat pemberitahuan dari PT Silo Nomor 84/OM-Opr/SB/IX/8 September 2008 perihal stand by operation untuk kontraktor, dan ditindaklanjuti dengan surat kesepakatan bersama (SKB), No 004/BMMU/VI/2005 yang ditandatangani oleh pihak PT Buma dengan PT Silo.

Kebijakan PHK tersebut dilakukan terhadap karyawan dengan status penerimaan lokal. Namun bagi karyawan yang berstatus bukan lokal, tidak menutup kemungkinan masih tetap akan dipertahankan, tetapi lokasi bekerjanya pindah dari PT Silo.

"Saat ini PT Buma mendapatkan kontrak baru, karena kontraknya di perusahaan tambang biji besi PT Silo telah berakhir," katanya.

Menurut Saidi, kebijakan yang dilakukan PT Buma yang mem-PHK karyawannya telah sesuai dengan aturan berdasarkan pasal 164 ayat (3), Undang-undang Ketenagakerjaan tahun 2003.

"Jadi tidak ada masalah dalam hal PHK ini, namun sebelum melakukan PHK kami juga telah melakukan pendekatan kepada PT Buma agar tidak langsung melakukan pemutusan hubungan kerja, dan mencarikan solusi lainnya," ujar dia.

Setelah melakukan sosialisasi terhadap pihak-pihak terkait, akhirnya PT Buma tetap mem-PHK karyawannya yang berstatus lokal, dan bagi karyawan skill tetap akan menjadi karyawan PT Buma untuk berkerja di lokasi lain. an/mb07

Tuesday, November 18, 2008

Kawasan Bahaya Banjir

Rabu, 19 November 2008
1. Tanah Bumbu

2. Hulu Sungai Selatan

3. Tanah Laut

4. Kabupaten Banjar

5. Hulu Sungai Tengah

6. Hulu Sungai Utara

Ada foto Jakaria

Waspada Bencana Banjir!

Puncak Musim Hujan Akhir November-Desember

BANJARMASIN – Ini peringatan kepada masyarakat yang bermukim di kawasan rawan banjir agar selalu waspada. Maklumlah, puncak musim hujan terjadi mulai akhir November hingga Desember nanti. “Pada prinsipnya saya berharap tidak terjadi musibah banjir pada puncak musim hujan nanti. Namun, tidak salahnya masyarakat yang bermukim di daerah rawan banjir mewaspadainya,” ingat Kasubdin Bina Organisasi Penangggulangan Bencana Dinkesos Kalsel, H Jakaria kepada wartawan, kemarin (18/11).

Ditegaskan Jakaria, imbauan tersebut menindaklanjuti surat edaran Gubernur H Rudy Ariffin yang disampaikan kepada seluruh kabupaten dan kota se-Kalsel. “Surat edaran telah disampaikan Gubernur Rudy Ariffin pada 11 November lalu, perihal antisipasi penanganan bencana musim hujan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, papar Jakaria, kawasan langganan banjir diantaranya Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara. “Memang banjir tidak bisa diprediksi. Meski dalam kondisi puncak musim hujan, sekali pun itu di luar kehendak manusia, namun tidak salahnya masyarakat waspada sebelum benar-benar terjadi,” tambah Jakaria.

Menurut Jakaria, banjir berpotensi terjadi jika curah hujan sangat tinggi, sehingga sungai dan daerah resapan tak mampu menampungnya. “Jadi, meski puncak musim hujan, kalau sungai masih bisa menampungnya tidak masalah,” terang Jakaria.

Lebih lanjut anggota Satuan Koordinasi Penanggulangan Bencana (Satkorlak PB) Kalsel ini berharap, hujan lebat tidak terjadi di kawasan pegunungan tapi di perkotaan. “Curah hujan yang sangat tinggi di pegunungan berpotensi menyebabkan banjir bandang. Mudah-mudahan ini tidak terjadi, karena banjir bandang rentan menimbulkan korban jiwa,” harapnya.

Tak hanya banjir bandang, lanjutnya, curah hujan yang tinggi di daerah pegunungan akan menyebabkan kawasan yang lebih rendah terendam. “Kan buangan air hujan di pegunungan menuju daerah yang lebih rendah,” pungkas Jakaria.(sga)

Thursday, November 13, 2008

Tak Miliki Perencanaan Tambang

Jumat, 14-11-2008 | 07:15:57

PELAIHARI, BPOST-Aktivitas penambangan, terutama batu bara dan bijih besi, di Tala belum berjalan secara baik. Ketiadaan perencanaan kegiatan penambangan dari para pemegang izin kuasa pertambangan (KP) menjadi buktinya.

Hal itu pula yang membuat Dinas Pertambangan dan Energi Tala selama ini kesulitan memungut besaran dana jaminan reklamasi. Sekedar diketahui, para penambang wajib membayar dana jaminan reklamasi saat mengurus izin KP eksploitasi.

Merujuk Perda nomor 256a tahun 2004, besaran dana jaminan reklamasi sebesar Rp45 juta per hektare untuk bahan galian strategis (termasuk batu bara) dan Rp15 juta untuk bahan galian industri (golongan C).

"Seperti yang kita ketahui, SDM para penambang (pemegang izin KP) di daerah kita ini kan rata-rata masih rendah. Hampir seluruhnya tak memiliki perencanaan kegiatan penambangannya. Implikasinya, kami sering kesulitan saat memungut dana jaminan reklamasi," ucap Kasi Perizinan Distamben Tala Badaruddin, Rabu (12/11).

Dana reklamasi itu sendiri patokannya berdasarkan luasan bukaan tambang. Jika perencanaan kegiatan penambangan ada, misalnya dalam rentang waktu dua tahun tambang yang dibuka seluas 3 hektare, lanjut Badaruddin, mudah memungut dana jaminan reklamasi.

Lantaran ketiadaan perencanaan penambangan, Distamben Tala akhirnya mengambil kebijakan penambang setidaknya membayar dana jaminan reklamasi setidaknya untuk bukaan tambang dua hektare.

Penetapan dua hektare itu bukan tanpa perhitungan, namun didasarkan atas rata-rata kemampuan penambang melakukan eksploitasi yakni 1-2 hektare setahun.

"Selanjutnya per enam bulan kami melakukan evaluasi memalui pemantauan lapangan guna melihat seberapa jauh realisasi atau bukaan tambang yang ada. Jika misalnya bukaan tambang telah mencapai 3 hektare, maka penambang kita minta menyetorkan tambahan dana jaminan reklamasi yakni untuk 1 ha bukaan tambang yang belum dibayar," beber Badaruddin.

Aktivitas penambangan, lanjutnya, menurun sejak dua tahun lalu menyusul adanya penertiban tambang dari kawasan hutan. Sejumlah penambang menghentikan operasionalnya karena lebih dulu harus mengurus izin pinjam pakai kepada Menteri Kehutanan. Hingga sekarang izin pinjam pakai tersebut umumnya belum terbit.

Data yang ada saat ini tercatat 62 izin KP yang masih hidup atau dari sekitar 40 perusahaan pemegang izin. Namun yang aktif (sedang melakukan eksploitasi) hanya sebagian kecil yakni 18 perusahaan.

Lahan PT CPN Beralih Fungsi

Jumat, 14-11-2008 | 06:44:59

TANJUNG, BPOST - Ratusan hektar lahan perkebunan sawit yang dikelola PT Cakung Permata Nusa (CPN) di Desa Kasiu, Murung Pudak, diketahui beralih fungsi menjadi pertambangan batubara.

Menurut informasi BPost, dari 5.500 hektar lahan produktif milik PT CPN di daerah setempat, sebanyak 640 hektar sudah dipindah tangankan kepada perusahaan tambang PT Adaro Indonesia, selanjutnya akan dijadikan lahan pembuangan limbah tambang.

Alih fungsi lahan ini merupakan tindaklanjut MoU tahun 2007 antara kedua perusahaan yang masih satu atap perusahaan Astra Group tersebut. Keadaan ini pelak mendapat tanggapan bahkan kritikan dari sejumlah pihak, terutama kalangan pemerhati lingkungan.

Pasalnya, lahan yang diharapkan berfungsi sebagai penyangga air melalui tanaman, termasuk jenis tanaman perkebunan, justru akan dijadikan media pertambangan batubara.

"Khawatirnya dengan perubahan bentuk pengelolaan lahan tersebut, menimbulkan dampak lingkungan yang cukup parah. Misalnya, banjir bila terjadi curah hujan tinggi," jelas Jani, salah seorang aktivis dan pemerhati lingkungan Tabalong, Kamis (13/11).

Untuk itu, ia menginginkan ada semacam sikap dari Pemkab dan DPRD Tabalong terhadap masalah tersebut. "Yang kita pikirkan adalah dampak ke depannya. Bagaimana dampak lingkungan jangka panjang yang akan dihadapi kelak," katanya.

Karena sepengetahuan dia, perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan untuk merubah jenis tanaman perkebunan harus seijin pemerintah pusat, dalam hal ini menteri pertanian, berdasar Peraturan Menteri Pertanian No.26/Permentan/OT.140/2/2007, tentang pedoman perijinan usaha perkebunan.

"Misalnya, dari perkebunan kakau atau karet menjadi sawit harus minta izin menteri atau minimal dirjen. Apalagi? mengalihkan HGU perkebunan menjadi lahan pertambangan batubara," tegasnya.

Kepala Dinas Perkebunan Tabalong, HM Saleh tidak menampik bahwa untuk mengalihfungsikan lahan perkebunan menjadi pertambangan tentunya harus menggunakan izin dari pemerintah.

"Tentunya yang pertama adalah izin dari pemerintah daerah setempat. Karena untuk membuka lahan perkebunan atau merubah jenis tanaman perkebunan harus mendapat izin pemerintah. Apalagi beralih fungsi menjadi pertambangan," katanya.

Terkait pengalihan lahan ini, kata Saleh, PT CPN belum ada mengajukan izin kepada pemerintah setempat. "Sampai saat ini belum ada ke Pemda Tabalong. Katanya sudah mengajukan izin langsung dari pusat. Namun, sampai sekarang belum terlihat," katanya.

Blasting Tani Jaya Murni Menyalahi

Rabu, 12-11-2008 | 22:06:26

PELAIHARI, BPOST - Tak cuma Kepala Kantor Lingkungan Hidup (LH), Zulkifli Chalid yang terkejut ketika menerima informasi rencana blasting atau menambang dengan cara peledakan oleh KUD Tani Jaya Murni Kecamatan Kintap tapi pejabat Distamben Kabupaten Tanah Laut (Tala) pun kaget.

Pasalnya selama ini mereka tidak pernah menerima dokumen revisi UKL/UPL KUD tersebut. Padahal itu wajib ketika perusahaan tambang melakukan perubahan cara penambangan. LH dan Distamben akan duduk bersama membahas hal tersebut.

Sekadar dikethui, KUD tersebut telah mendapatakn rekomendasi dari Kepolisian terkait rencana pelaksanaan blasting, bahkan sebagian kontiner yang akan digunakan menyimpan bahan peledak telah tiba di area tambang.

Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 11 November 2008 11:13 redaksi

BANJARMASIN - Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Kepmenhutbun) nomor 453/1999 tentang peta kawasan hutan membuat gerah masyarakat tambang di daerah ini.

Atas dasar itulah mereka beraksi. Digawangi Asosiasi Pertambangan Rakyat (Aspera) masyarakat tambang pun meminta perlindungan ke DPRD Kalsel, mengingat kepolisian yang mengacu pada Kepmenhutbun tebang pilih merazia aktivitas pertambangan.

Apalagi Kepmenhutbun itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 26/2008, tentang rencana tata ruang wilayah nasional dan Undang Undang (UU) 26/2007, tentang penataan ruang.

Kedatangan puluhan pengusaha tambang disambut Ketua DPRD Kalsel, H Anang Hairin Noor, Bachrudin Syarkawie, Ketua komisi III Ir Gusti Perdana Kusuma, beberapa anggota komisi III diantaranya Karlie Hanafi, SJ Abdis, Syaifulah Tamliha, serta anggota Komisi I Ir Adhariani dalam pertemuan di ruang panmus, Senin (11/11) kemarin.

Dikemukakan Endang Kesumayadi, Ketua Aspera Kalsel, payung hukum yang digunakan untuk menertibkan pertambangan harus jelas, dan hendaknya kepolisian pun tak tebang pilih menertibkan penambang. "Kalau orang luar boleh menambang, kenapa kita orang daerah tidak boleh," ujarnya mempertanyakan.

Padahal tegas Endang, pihaknya juga legal dengan mengantongi perizinan yang lengkap. "Kalau mau tangkap jangan kami yang ditangkap, tapi yang menerbitkan Kuasa Pertambangan (KP)," jelasnya.

Terlebih, lanjut Ketua Kadin Kalsel ini, Aspera selalu membayar royalti yang isinya untuk iuran produksi, reklamasi, dan sumbangan pihak ketiga ke pemerintah.

Menyinggung soal Kepmenhutbun 453/1999 menurutnya pemerintah daerah saja belum mengakui kawasan hutan di Kalsel."Kalau Kepmenhutbun belum kuat harusnya kepolisian tidak terlebih dahulu mengambil tindakan," ucapnya.

Ia pun membuka permainan dalam pinjam pakai lahan PT Kodeco. "Untuk uang muka saja pemegang KP diminta membayar Rp1 miliar ditambah administrasi Rp500 ribu. Belum lagi untuk batubara juga diminta pembayaran 3 dollar per ton semuanya masuk ke Kodeco. Kalau kepolisian benar-benar ingin menertibkan illegal logging, tertibkan permainan itu," sarannya.

Terkait pertemuan tersebut DPRD Kalsel mengambil kesimpulan dalam waktu dekat menjembatani pertemuan dengan pihak terkait."Kita akan fasilitasi pertemuan dengan kepolisian, gubernur, bupati, dinas kehutanan. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam hal pemahaman peraturan," Anang Hairin.

Tanbu bebas tambang liar

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah ZA dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan, Tanbu bebas dari penambangan liar. "Di Tanbu terdapat ratusan KP batubara yang memiliki izin," ujar Supiansyah yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia pun menganggap Kepmenhutbun 453/1999 bertentangan PP PP 26/2008 dan UU 26/2007. Dengan adanya PP 26 dan UU 26, menurut H Supiansyah, Kepmenhutbun itu gugur atau kadaluarsa."Jika ketentuan sudah kadaluarsa tentunya tidak bisa menjadi acuan hukum, termasuk sebagai dasar operasional penertiban pertambangan di Kalsel," tegasnya.

Ditambahkan Ir Adhariani, pihak kepolisian dalam bertindak jangan menyakiti rakyat kecil."Tindakan itu tidak benar," ucap politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini. Yang jelas, ujar Adhariani, pihaknya akan memfaslitasi memanggil instansi terkait untuk meluruskan masalah ini. elo/mb05

Monday, November 10, 2008

Tambang Emas di Tanbu Berhanti

Senin, 10-11-2008 | 19:21:17

BATULICIN, BPOST - Sejumlah penambang emas di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan mulai ramai-ramai menghentikan aktifitasnya akibat terbatasnya penghasilan yang diperoleh beberapa bulan terakhir.

Meskipun emas murni harganya cenderung naik hingga mencapai Rp280 ribu per gram, tapi kandungan mas di kawasan itu kini jauh berkurang, kata Anang (40) warga Desa Lasung, Kecamatan Kusan Hulu, yang mengaku berhenti mendulang Emas, Senin.

"Kadar emas di kawasan ini sudah sangat jauh berkurang. Biasanya kami mampu mendulang logam emas 20 gram per hari, sekarang ingin mencari 2 gram per hari saja sulit dilakukan," katanya.

Dengan sejumlah teman kerjanya, Anang biasanya mampu memperoleh penghasilan menjual emas dari lokasi pertambangan Rp500.000 per hari. Jumlah ini jauh dari cukup dibanding biaya operasional yang harus mereka keluarkan.

Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk mesin Diesel yang telah diperlukan untuk menambang emas rata-rata satu hari mencapai 25 liter. Dengan harganya saat ini dilokasi pertambangan yang mencapai Rp8000 per liter, merekapun jadi terpaksa mengeluarkan jumlah biaya untuk membeli BBM sekitar Rp200 ribu.

"Ini belum termasuk biaya makan di lapangan. Jadi, pekerjaan mendulang emas bisa dikatakan hanya membuat "uyuh"(capek)," kata Anang menegaskan.

Menyusul berkurang hasil pendulangan emas, ujarnya, ratusan lokasi bekas pertambangan di kawasan daerah tersebut saat ini direncanakan untuk dikelola pihak investor sebagai kebun kelapa sawit.

Dari jajaran pemerintah desa sudah mulai memetak-metak lokasi bekas pertambangan sesuai hak pemiliknya untuk segera digarap atau dikelola menjadi lahan perkebunan.

Warga Terima Tambang Indomineral

Sabtu, 8 November 2008
MARTAPURA – Dugaan pencemaran sawah desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron, karena limbah tambang PT Indomineral yang berlokasi di Desa Lawiran ternyata tidak terbukti. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala BPD (Badan Pemerintahan Desa) Rawan kepada koran ini.

Menurutnya, tidak ada satupun warganya yang mempersoalkan dugaan pencemaran limbah tambang yang mengalir ke sawah warga. Apalagi hingga mengancam menutup paksa, menurut Rawan itu hanyalah isu yang dihembuskan pihak-pihak tertentu. Tidak mewakili warga yang sebenarnya.

“Jadi tidak benar itu Pak, kalau ada ancaman tutup paksa dari warga. Karena mau dikatakan limbah, limbah apa? Hasil penelitian saja menyebutkan, tidak ada limbah yang mencemari sawah warga. Jadinya apanya yang dipersoalkan?,” ucap Rawan balik bertanya.

Bagaimana dengan surat tuntutan penghentian tambang Indomineral kepada Bupati dan Kapolres Banjar, yang telah dilampiri tandatangan 82 warga? Rawan menjelaskan, sebenarnya ada penyalahgunaan lampiran tandatangan warga itu.

Ia sendiri mengaku telah mengecek kepada warga yang menandatangani. Dari keterangan warga, tandatangan itu dikumpulkan seseorang untuk meminta uang limbah pada penambang berinisial Mn.

“Dan ternyata oleh oknum tertentu, tandatangan itu yang dilampirkan untuk menghentikan tambang H Afsan (PT Indomineral, red). Itu yang saya peroleh dari warga,” tuturnya.

Begitu pula, soal surat yang diterbitkan PT Kadya Carakamula (PT KCM) tertanggal 11 September 2008, yang berisi perintah untuk penghentian sementara tambang PT Indomineral, Rawan juga mengaku pernah mendengarnya.

Isi surat itu didasarkan hasil koordinasi perwakilan warga Lok Tunggul dan sejumlah intansi pemerintah serta DPRD. Tentang perwakilan Lok Tunggul itu, Rawan mengaku tidak tahu menahu.

Rawan berkata, pambakal dan camat Pengaron pun mengaku tidak hadir. “Saya juga tidak tahu, warga yang mana yang ikut menandatangani surat itu,” ujarnya.

Karena itu, dari berbagai keterangan di atas, Rawan menyimpulkan tidak ada satupun warga Desa Lok Tunggul, yang mempersoalkan pertambangan PT Indomineral yang di sub kontrakkan kepada H Afsannur.

“Jika ada yang mengatakan warga akan menutup paksa, saya tidak tahu. Itu mungkin ulah oknum tertentu saja. Karena dari hasil pembicaraan dengan pemilik lahan, tidak ada satupun yang mempersoalkan,” ujarnya.

Sebut saja Ilmi, yang sawahnya persis berada di bagian terdepan, dilewati tambang Indomineral. Menurut Rawan, tidak ada masalah. Bahkan, saat diberikannya uang ganti Lumpur, kemarin lusa, Ilmi dan kelimabelas pemilik sawah lain bersedia hadir.

“Jika memang terkena limbah, pemilik sawah tentu tidak bersedia hadir. Dan tentu ada ribut-ribut, tapi nyatanya tidak,” sambungnya. (mr-90)


Jalur di Kotabaru Rusak Lagi

Kamis, 6 November 2008
KOTABARU,- Sejak perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) dan plasma milik masyarakat di Bumi Asih, Pantai Baru, Pembelacanan dan Tanjung Dewa, dibuka, Jalan Pantai Baru-Bumi Asih dan Pembelacanan sepanjang 15 KM jadi rusak berat.

     Badan jalannya melebar menutupi got dan saluran yang tidak pernah dipelihara, sehingga air hujan yang menggenangi badan jalan berubah menjadi lumpur. Hampir sebagian batu-batu gunung yang dipasang untuk pengerasan jalan mulai terbongkar keluar akibat beban berat truk kelapa sawit yang diduga melebihi kapasitas jalan.

     Informasi yang dihimpun, sebagian besar jalan desa di eks lokasi transmigrasi tahun 1985 tersebut, diantaranya Bumi Asih, Pantai Baru, Sangking Baru, Seikupang Jaya, Plajau Baru, serta sejumlah desa tetangga di Kecamatan Kelumpang Selatan tersebut sulit dilalui saat musim hujan.

     Warga setempat mengatakan, ketika hujan turun, jalan tersebut tidak bisa dilalui sama sekali, kondisi jalan licin, berlumpur dan lubang-lubang bekas roda truk tersebut digenangi air merah dan kotor. "Semakin lama bukan semakin baik, tetapi jalan desa semakin parah, hal ini tidak boleh dibiarkan," kata ujar Kari, warga Bumi Asih, Kelumpang Selatan.

     Kari dan keluarganya mengaku tidak mau menetap tinggal di Bumi Asih, karena transportasi yang sulit. Bahkan, pemerintah tidak pernah memikirkana untuk melakukan perbaikan jalan tersebut, sejak diserahkannya pembinaan warga transmigrasi dari Departemen Transmigrasi kepada Pemerintah Daerah, sekitar tahun 1990.  

     Masyarakat berharap kepada perusahaan PT SKIP dan Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada sebagai pengelola kebun kelapa sawit inti dan plasma segera melakukan perbaikan jalan tersebut.

     Mereka juga mempertanyakan kepada pengelola plasma KUD Gajah Mada dan perusahaan, apakah dana untuk perbaikan dan pengerasan jalan di wilayah perkebunan tersebut tidak dianggarkan.

     Menurut petani plasma, dana anggaran untuk pengerasan jalan di kebun plasma telah dibebankan kepada peserta plasma.(ins)


Sampah Sungai Meningkat Drastis

Senin, 3 November 2008
BANJARMASIN – Berada di bagian hilir dalam geografis sungai, Kota Banjarmasin selalu menghadapi permasalahan dengan sampah maupun limbah sungai lainnya yang datang dari hulu. Akibatnya, air sungai membayahakan bagi kesehatan warga yang menggunakannya.

Parahnya lagi, pada saat musim hujan seperti sekarang ini, terjadi peningkatan sampah yang larut ke bagian hilir. Tak heran, sungai yang ada di Kota Banjarmasin agak kotor dari biasanya. Bahkan, selain sampah yang larut, turut juga enceng gondok yang membuat pemandangan tak enak terlihat di sungai.

Permasalahan seperti ini belum tertuntaskan. Pemkot Banjarmasin, khususnya Dinas Kebersihan dan Pengelolaan Sampah (DKPS), cenderung pasrah menerima kenyataan pahit akibat peningkatan sampah tersebut. Padahal, selain menjadi salah satu penyebab rendahnya nilai kebersihan dalam Adipura, meningkatnya sampah di sungai juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat Banjarmasin yang hidupnya masih ketergantungan dengan sungai.

Edy Yusup dengan tegas mendesak seluruh elemen terkait, khususnya di lingkungan Pemkot untuk mencari pengatasan masalah sampah sungai ini. “Kita tak seharusnya selalu berdiam diri, karena peningkatan sampah ini sulit diatasi. Apalagi, penyebabnya dari faktor alam yang melarutkan sampah berasal dari hulu ke hilir. Harus ada upaya serius dan kontinyu dalam menanganinya,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, penanganan masalah sampah ini harus mendapat kedudukan prioritas dalam pemecahan problem kota. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena sangat berpotensi berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Mau tidak mau harus menjadi prioritas dalam menyikapinya,” pungkas Edy.(dla)


KPK Telisik Tambang Bijih Besi Tala

Sabtu, 01-11-2008 | 20:26:57

PELAIHARI, BPOST - Pengelolaan sektor pertambangan di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel ditengarai kembali bermasalah. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam telah bergerak di daerah ini menelisik sektor tambang bijih besi.

Informasi diperoleh, ada lima orang petugas KPK yang datang ke Tala. Mereka bergerak sejak Senin (27/10). Mendatangi sejumlah instansi dan perusahaan daerah guna meminta keterangan dan data terkait kegiatan pertambangan bijih besi.

Dalam surat KPK bernomor R-3809/40/X/2008 tanggal 20 Oktober yang ditujukan kepada Bupati Tala, kehadiran mereka ke Tala untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka klarifikasi laporan masyarakat.

Fokus klarifikasi yakni terkait pemberian izin kuasa pertambangan IKP) kepada perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan bijih besi. Surat itu ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Handoyo Sudradjat.

Kehadiran petugas KPK itu begitu cepat menyebar. Tak cuma di lingkungan birokrasi pemerintahan, masyarakat umum pun banyak mengetahuinya. Sejumlah pejabat teknis di Tala sendiri kabarnya ada yang sempat kebalakan karenanya.

Setidaknya ada dua instansi pemerintah yang didatangani yaitu Dinas Pertambangan dan Energi serta Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD). Petugas KPK juga menggali data di dua perusahaan daerah; PD Aneka Usaha Manuntung Berseri (AUMB) dan PD Baratala Tuntung Pandang.

Hingga berita ini diturunkan pejabat terkait belum berhasil dikonfirmasi. Kadistamben M Ilyas maupun Sekda merangkap Kepala BPKKD H Ahmad tak mengangkat telepon saat beberapa kali dihubungi via ponselnya. Pun dengan Wabup H Atmari juga tak berhasil dihubungi, karena ponselnya tidak aktif.

Salah seorang petinggi PD Baratala, Beben Umbara (direktur tambang) membenarkan petugas KPK telah datang ke kantornya, beebrapa hari lalu. "Saya tidak tahu persis, terkait masalah apa. Yang saya tahu, mereka mencari data-data."

Terpisah Dirut PD AUMB Zidni juga mengakui telah kedatangan tamu dari KPK. "Ada empat orang yang datang ke kantor, Selasa (28/10) hingga Rabu. Sebelum ke perusahaan kami, mereka lebih dulu ke PD Baratala," ucap Zidni, Sabtu (1/11).

Petugas KPK tersebut hanya sebatas meminta data terkait uang jaminan kesungguhan PT Kuangye Internasional Mining Development (PT Ky) tahun 2003/2004. "Meski saya memimpin PD AUMB sejak 2005, tapi Insya Allah tidak ada masalah dengan uang jaminan kesungguhan sebesar Rp1 miliar lebih itu," ucap Zidni.

Sepengetahuannya, beber Zidni, PT Ky tidak bisa mengambil kembali dana jaminan kesungguhan tersebut karena telah ada adendum perubahan terkait dana itu. "Dalam adendum perubahan dinyatakan bahwa dana itu disepakati untuk digunakan sebagai dana operasional Prusda (PD AUMB). Adendum inilah yang tidak dilampirkan oleh si pelapor."

Mendengar penjelasan itu, petugas KPK lantas menanyakan untuk apa saja penggunaan dana operasional yang bersumber dari dana jaminan kesungguhan tersebut. "Penggunaannya bisa  dipertanggungjawabkan. Diantaranya untuk pengadaan mobil ranger," beber Zidni. PD AUMB sendiri sejak terbentuknya PD Baratala, dua tahun lalu, tidak lagi menangani sektor pertambangan.

Kabarnya KPK juga menelisik keberadaan sejumlah KP bijih besi? "Nah, itu saya tidak tahu. Saya dengar, katanya mereka memang ada juga meminta data ke beberapa instansi pemerintah," ucap Zidni.

Lihat Komentar (0)

PT Indomineral Bela Diri Beri Kompensasi Rp20 juta

Sabtu, 1 November 2008
MARTAPURA – PT Indomineral akhirnya angkat bicara, setelah kegiatan pertambangannya di Desa Lawiran Kecamatan Simpang Empat, disebut-sebut telah mencemari sungai dan sawah warga di Desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron.

Dua orang yang mengaku sebagai sub kontraktor PT Indomineral, yakni H Apsanur dan H Mahlan. PT Indomineral, Jumat (31/11) kemarin menyampaikan pembelaan dirinya. Sekadar diketahui, PT Indomineral sendiri merupakan kontraktor dari PT Kadya Caraka Mula (KCM) selaku pemegang ijin Kuasa Pertambangan di Desa Lawiran.

Kepada Radar Banjarmasin, H Mahlan yang juga dikenal sebagai pembakal Desa Jati Baru Kecamatan Astambul menunjukkan bukti-bukti tertulis. Yakni surat keterangan yang ditandatangani dan distempel Pambakal dan BPD desa Lok Tunggul. Isinya, warga menerima aktivitas tambang yang tengah dikerjakan oleh H Apsannur.

“Dalam surat pernyataan ini jelas, pambakal Lok Tunggul tidak mempermasalahkan penambangan yang kami lakukan, ini isi suratnya,” ujar Apsannur menunjukkan lembaran Surat Keterangan yang ditandatangani Pambakal Lok Tunggul Khairani dan Rawan selaku Ketua BPD Rawan, tertanggal 04 Oktober 2008.

Masih dalam surat itu juga, pambakal dan BPD menyatakan, 82 warga pemilik lahan juga tidak mempermasalahkan, karena sudah ada kesepakatan tersendiri dengan penambang. Sebagai buktinya, BPD melampirkan tandatangan 17 pemilik lahan di Lok Tunggul yang diperkirakan dicemari limbah tambang.

“Adanya pemberitaan pemilik lahan ingin menutup paksa tambang kami, itu tidak benar. Saya langsung bertemu dengan pemilik sawah serta pambakal desa Lok Tunggul dan BPD. Tidak ada buktinya itu, karena itu tidak perlu digubris karena ulah oknum-oknum tertentu,” tuding H Apsannor selaku pemegang surat tugas PT Indomineral.

Bahkan, pihaknya juga telah membayar uang kompensasi Rp20 juta, bagi pemilik lahan yang diduga kena akibat limbah pencemaran.

Masih menurut H Apsannor, atas permintaan warga, pihaknya juga membantu warga untuk membuat galangan sawah dan saluran air.

Sekadar mengingatkan, pemberitaan tentang dugaan pencemaran sawah oleh PT Indomineral di Desa Lok Tunggul, bermula dari laporan 82 warga pemilik lahan yang disampaikan kepada Bupati Banjar, Kapolres dan sejumlah instansi terkait. (mr-90)


Distamben Panggil PT KPS Supian AH: Mereka Juga Bertanggungjawab

Kamis, 30 Oktober 2008
Martapura,- Ulah PT BAT sub kontraktor PT Kalimantan Power Stone (KPS), melakukan aktivitas penambangan di luar titik koordinat, bakal menyusahkan PT KPS sendiri. Paling tidak, dalam waktu dekat ini Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banjar segera memanggil pihak manajemen perusahaan yang mengantongi izin pertambangan bahan galian mangan terseut.

“Saya sudah perintahkan kepada Kasi Penanggulangan Dampak Lingkungan dan B3 Supriyanto untuk segera memanggil manajemen PT KPS. Mereka dipanggil untuk mempertanggungjawabkan ulah sub kontraktornya yang melakukan penambangan liar,” ujar Kadistamben Banjar Supian AH geram.

Menurut Supian, karena PT KPS yang memiliki izin Kuasa Pertambagannya tentu saja perusahaan tersebut harus ikut mempertanggungjawabkannya.

“Aktivitas mereka sudah benar-benar menyalahi aturan. Bahkan ini jelas-jelas ilegal mining. Karena itulah pihak kepolisian sangat berhak untuk melakukan penangkapan sekaligus menutup lakasi itu,” ujarnya.

Supian pun menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melaksanakan tindakan tegas terhadap pengusaha nakal. Pendeknya, jika perusahaan telah menyalahi aturan baik teknis maupun ilmiah, Distamben Banjar pasti akan menindaknya.

“Kondisi yang terjadi pada PT KPS ini sangat berbeda dengan yang terjadi pada PT Indomineral. Dimana pihaknya tidak bisa menutup pertambangan tersebut, karena memang alasan untuk itu tidak ada,” ujarnya.

Terus terang katanya lagi, pemberitaan dikoran yang menyatakan Distamben Banjar tidak berpihak pada rakyat sangat menggelisahkan.

"Sekali lagi kami tegaskan, jika untuk menutup aktivitas pertambangan itu ada prosedurnya. Sementara bak kajian teknis maupun ilmiah yang bisa dijadikan alasan untuk melakukan penutupan pada PT Indomineral sama sekali tidak ada,” ujarnya.

Pun demikian, menurut dia, jika PT Indomineral benar-benar meresahkan masyarakat, Distamben Banjar menyarankan agar ditutup.

“Hanya saran seperti itu saja yang kami bisa lakukan. Dari pada nantinya terjadi gejolak yang semakin meruncing, memang ada baiknya ditutup. Hanya saja saya ingatkan, secara teknis maupun ilmiah aktivitas PT Indomineral sama sekali tidak menyalahi aturan,” ujarnya. (yan)

Produksi Intan Menurun

Kamis, 30 Oktober 2008
KRISIS global yang melanda dunia ternyata berimbas juga terhadap produksi intan PT Galuh Cempaka. Lihat saja, dari target setiap bulannya 9.000 karat, pada September lalu hanya mampu memproduksi sekitar 2.600 karat saja.

Menurunnya produksi ini tak lain disebabkan harga di pasarannya juga menurun draktis imbas krisis global.

“Harga turun, otomatis juga mempengaruhi produksi. Tidak mungkin kami memproduksi dan menjualnya sedangkan harganya turun,” ungkap Ary Haryono yang tak menjelaskan secara detail berapa angka penurunannya.

Lantaran sempat terhenti pengoperasian sejak April dan baru dibuka September kemarin, target 107 ribu karet setahun pun cukup sulit teralisasi. Pun begitu, angka produksi untuk Oktober ini dipastikan akan meningkat hingga 7.500 karat.

Untuk tenaga kerja, Subhan menambahkan hingga saat ini ada 600 orang pekerja, 7 (tujuh) orang ekspat, 17 pekerja luar Kalsel dan sisanya 576 pekerja dari Kalsel serta masyarakat sekitar. (mul)

Dewan Sidak Saluran Galuh Berharap Tak Banjir Saat Hujan

Kamis, 30 Oktober 2008
PASCA beroperasi kembali perusahaan intan PT Galuh Cempaka (GC) ternyata tak membuat wakil rakyat DPRD Banjarbaru diam diri. Kemarin, sejumlah anggota dewan yang dipimpin langsung Ketua Drs Arie Sophian melakukan sidak ke lokasi tambang di kawasan Palam itu.

Kedatangan wakil rakyat ini tak lain mempertanyakan hasil pengalihan saluran air yang selama ini telah dibuat PT Galuh Cempaka. Maklum saja, saat musim hujan tiba seperti ini, ada kekuatiran petani di sekitar kawasan tambang intan terbesar di Kalsel ini kebanjiran.

Diterima langsung Ary Haryono, Mine Manager PT GC serta beberapa petinggi perusahaan M Subhan Abu Bakar (Personilia) dan Joko Hadiono (konsultan lingkungan), wakil rakyat ini pun diajak secara langsung melihat kondisi saluran handil gantung yang sebelumnya sempat dijadikan permasalahan warga.

Ary mengungkapkan, saat ini pengerjaan saluran Handil Gantung telah selesai. Dimana, saluran dibuat diatas lahan milik perusahaan PT GC. Sebagaimana surat dari Kimpraswil Kota Banjarbaru yang ditujukan ke PT GC pada Oktober lalu, disebutkan bahwa pembuatan saluran penganti Handil Gantung itu telah sesuai dengan kajian Unlam Banjarbaru.

“Insya Allah, saluran yang kita buat dan sudah selesai ini akan mengalirkan air dengan baik. Baik itu lebar maupun dalamnya sesuai dengan analisa kajian,” ungkap Ary Haryono.

Benar saja, saat wakil rakyat meninjau langsung saluran yang dibuat PT Galuh Cempaka, saluran itu mampu mengalirkan air dengan baik.

Sementara itu, Ketua DPRD Drs Arie Sophian berharap, saluran baru Handil Gantung yang dibuat PT Galuh bisa berfungsi dengan baik. Artinya, saat nanti hujan terjadi, lahan pertanian di sekitar kawasan tambang intan ini tak kebanjiran.

”Meski pembuatan saluran ini telah melalui kajian, tetap saja kita berharap kenyataannya nanti tak membuat petani di sini kuatir. Terpenting, saat hujan tak terjadi banjir,” ujar Arie Sophian.

Dibeberkan Arie, meski dalam segi sisi PT Galuh Cempaka merupakan kontrak karya dengan pusat, namun dari segi aspek kinerja sebenarnya lebih dominan menjadi persoalan Pemkot Banjarbaru sebagai tempat lokasi pertambangan.

“Kalau sisi lingkungan telah diselesaikan lewat jalur provinsi, kita berharap persoalan lain tak terjadi lagi. Termasuk rasa aman petani saat musim tanam tiba,” terang politisi Partai Golkar ini. (mul)

Dirut PT BAT Jadi Tersangka

Kamis, 30-10-2008 | 21:22:24

MARTAPURA, BPOST - Setelah dua kali melakukan pemanggilan, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Banjar, Kalsel akhirnya menetapkan Direktur PT Banjar Alam Trading (BAT), Budiman sebagai tersangka kasus dugaan melakukan pertambangan di dalam hutan. Warga keturunan Tionghoa ini menyerahkan diri sebelum dipanggil paksa petugas.

Penetapan tersangka ini diambil tim penyidik kriminal khusus Reskrim Polres Banjar karena dalam perkembangannya ketika diperiksa sebagai saksi ada indikasi kuat Budiman melakukan penambangan ke kawasan hutan. Ia diduga melakukan pelanggaran hukum sebagaimana tertera pada aturan kehutanan dan pokok pertambangan.

"Direktur Utama PT BAT ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Banjar, AKBP Iswahyudi melalui Kasatresrim AKP Sabana Atmodjo SiK.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, petugas sempat kerepotan mendatangkan Budiman ke Polres Banjar. Surat panggilan yang dilayangkan sejak petugas melakukan operasi khusus Selasa (14/10) sore, pengusaha ini justru sudah menghilang.

Saat melayangkan surat ke Budiman, Rabu (15/10) Budiman tidak diketahui ke mana kepergiannya. Petugas, bahkan sempat menggedor rumah Budiman di Jalan Pahlawan No 10, RT 007 RW 003 di Kelurahan Seberang Masjid Kecamatan Banjarmasin Tengah (Banteng). Kantornya di daerah Cempaka Banjarmasin pun tutup.

Petugas hanya sempat menemui Mimi (38) istri Budiman di rumah. Sampai akhirnya, Budiman menghadap Kapolres Banjar, Rabu (29/10) sore. Oleh Kapolres, mereka langsung diarahkan ke Reskrim.

Di hadapan petugas, saat diperiksa hingga Kamis (30/10) dini hari Budiman mengaku tidak mengetahui keberadaan koordinat penambangan hingga merambah sampai ke hutan lindung. "Saya tidak pernah mengetahui hal itu, apalagi sengaja menambang sampai ke hutan lindung. Nah, setahu saya itu hanya gunung-gunung biasa," beber Budiman.

Lantas, untuk apa tiga ton tambang mangan yang sudah ditambang oleh PT BAT? Budiman mengatakan itu hanya untuk tes pit (uji sampel) potensi mangan saja.

Sebelumnya, Polres telah mengamankan satu unit alat berat dan menyatakan kawasan tambang di Desa Kiram Dalam, Kecamatan Karang Intan terlarang untuk ditambang setelah diduga kuat melakukan penambangan di kawasan hutan lindung.

Sebelumnya, petugas mengantongi informasi dari warga sekitar ada penambangan mangan sampai ke arah hutan tak jauh dari Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang notabene haram dijamah pertambangan karena dilindungi Undang-Undang.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati alat berat milik PT Berkah Bumi Banua (BBB) sedang bekerja. Saat ditemukan tim reskrim alat berat ini sudah mengumpulkan dua karung berisi bahan tambang mangan siap jual.

Setelah dimintai keterangan diketahuilah ternyata pemakai alat berat ini ialah PT BAT sub kontraktor dari pemegang izin Kuasa Pertambangan (KP) PT Kalimantan Power Stone (KPS). Petugas pun  melakukan pengecekan titik koordinat wilayah yang sedang dikerjakan ini.

Hasil penyelidikan menunjukkan ternyata penambangan ini tidak sesuai dengan kontrak wilayahnya. Seharusnya, PT BAT mengerjakan milik PT KPS ternyata melenceng sampai ke wilayah kerja PT B3. Parahnya lagi, bahkan areal pengerjaannya telah jauh hingga ke areal hutan lindung.

Mendapatkan data-data akurat termasuk pengukuran koordinat dengan GPRS, Jumat (17/10) pun menentukan seorang pria berinisial Bd, pemilik PT BAT sebagai tersangka dugaan perambahan hutan lindung ini.

Menurut Sabana, tindakannya ini sebagai peringatan keras agar para penambang yang banyak bekerja di wilayah hukum Kabupaten Banjar dapat mengikuti peraturan yang berlaku. Terlebih, aturannya dengan jelas memberikan rambu agar tidak merusak lingkungan, apalagi sampai ke arah hutan, jelas sekali tidak dibenarkan dilakukan.

Kalau pun dibenarkan pengambilan lahan hutan untuk dialihfungsikan sebagai kawasan lain (non hutan), perlu ada mekanisme yang dikerjakan. Salah satunya ialah proses izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. Khusus untuk hutan lindung, bahkan diperlukan persetujuan DPR.

Pekerja Tambang Ketakutan

Selasa, 28-10-2008 | 13:27:54

PELAIHARI, BPOST - Pasca penemuan mortir yang barasal dari tumpukan OB di area tambang batu gunung di Karang Jawa, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel, kemarin, pekerja setempat kini diselimuti ketakutan melakukan penggalian.

Pasalnya ada kemungkinan masih ada lagi benda sejenis di kawasan pegunungan tersebut, yang bisa membahayakan mereka kelau meledak.

Pihak Polres Kabupaten Tala sendiri telah meminta pekerja setempat untuk hati-hati dan segera melaporkan ke polres jika menemukan barang berbahaya lainya. Mortir itu sendiri tadi malam telah dibawa ke Banjarmasin oleh petugas Brimob Polda Kalsel.

Pulau Laut Bakal Diserbu Perusak Alam

Minggu, 26-10-2008 | 21:53:47

KOTABARU, BPOST  - Setelah tujuh tahun lebih dipertahankan menjadi daerah bebas pertambangan, Pulau Laut yang terdiri dari lima kecamatan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Tengah, Barat, Timur dan Pulau Laut Kepulauan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) kini terancam diserbu penambang atau para perusak alam.

Pasalnya, Bupati Kotabaru H Sjachrani Mataja, telah berencana dan meminta tim untuk melakukan penelitian deposit kandungan batubara di perut bumi Pulau Laut.

"Kalau memang batubara itu hanya memenuhi kebutuhan bahan bakar power plant, dan bukan untuk dikomersilkan mungkin dapat dikabulkan," kata Sjachrani, kemarin.

Menurut bupati, sudah saatnya Kotabaru keluar dari krisis energi kelistrikan, yang kini dianggap telah menghambat laju pembangunan di Kotabaru. "Kita tunggu saja hasil penelitian tim, jika deposit batubara di Pulau Laut ini cukup untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar power plant untuk beberapa puluh tahun, maka pertambangan di pulau ini akan dibuka dengan catatan bebas trading," tegasnya.

Terlebih rencana pembangunan power plant tersebut nantinya untuk menutupi kekurangan listrik di Kotabaru.

wakil Ketua DPRD Kotabaru, Alpidri Supianor, menambahkan, seharunya pemerintah daerah segera mengantisipasi terjadinya krisis listrik yang lebih parah dengan cara membangun power plant.

"Dan pembangunan power plant itu biayanya cukup besar, sehingga diperlukan investor besar," ujarnya.

Alpidri mengaku pihaknya siap mendukung pembangunan power plant trersebut dan pembukaan tambang batubara, dengan catatan bebas batubara tersebut khusus untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar power plant, bukan diperjual belikan.

Tahura Gudangnya Tambang Mangan

Sabtu, 25-10-2008 | 20:10:08

MARTAPURA, BPOST - Perambahan hutan lindung oleh aktivitas pertambangan di Desa Kiram Dalam, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel ditanggapi Dinas Pertambangan setempat. Instansi ini berjanji akan melakukan pengawasan lebih intensif. Apalagi, di kawasan terlarang itu ternyata banyak menyimpan potensi tambang mangan (Mn).

Kepala Dinas Pertambangan Supian AH mengatakan dari analisa pasar permintaan tambang mangan saat ini memang masih tergolong tinggi. Kabupaten Banjar sebenarnya mampu memenuhi permintaan pasar tambang tersebut.

Namun, karena secara geologis posisi tambangnya ada di bawah kawasan hutan lindung di taman hutan raya (Tahura) yang notabene dilindungi, maka permintaan itu seharusnya urung dipenuhi. Supian mengklaim, pihaknya tidak memberikan toleransi walau sedikit pun untuk jenis pertambangan di kawasan hutan, apalagi sampai ke kawasan hutan lindung.

Selama ini, tambahnya pihaknya tidak bisa menghitung secara pasti nilai besaran potensi mangan yang terkandung di dalam bumi Kabupaten Banjar. Namun, jika dilihat dari potensi diperkirakan di Tahura menyimpan banyak sumber daya alam bernilai jual tinggi tersebut.

"Memang potensinya banyak. Tapi di sana kan dilindungi, ya tidak boleh ditambang. Bahkan untuk mengetahui berapa potensinya tidak pernah dilakukan karena harus merusak hutan berarti, dan itu dilarang," beber Supian.

Namun sayang, ungkapnya indikasi kenakalan ini telah banyak dilakukan pemilik izin Kuasa Pertambangan (KP). Aturan jelas, tapi melanggar batasan sampai ke hutan lindung seperti ditulis di koran itu benar.

Bukti kenakalan ini, ungkapnya tidak sedikit aparat yang menangkap para penambang yang melenceng menambang hingga ke koordinat yang dilarang. Pun seperti yang dilakukan PT BAT sepekan lalu, jelas sekali menunjukkan kenakalan pengusaha.

Reskrim Polres Banjar telah mengamankan satu unit alat berat telah ditahan sebagai barang bukti. Area garapan tambangnya pun telah diberi garis polisi sebagai peringatan dalam proses hukum dan tidak boleh ada aktifitas tambang.

PT BAT merupakan pemegang izin Kuasa pertambangan (KP) PT Kalimantan Power Stone (KPS). Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan yang dilengkapi alat GPRS, aktivitas tambangnya ternyata keluar dari titik ordinat KP milik KPS yang seharusnya menjadi porsi garapan tambang PT BAT.

Lahan tambang mangan yang digarap PT BAT ternyata tak hanya diduga merambah kawasan hutan, tapi justru merambah area KP milik PT Bumi Berkah Banua (B3).

Hingga saat ini, polisi masih menetapkan kawasan ini terlarang untuk aktivitas pertambangan dengan memberikan garis polisi (police line). Alat berat yang semula didapati sedang bekerja di kawasan ini pun tak luput dari incaran petugas untuk diamankan.

Seperti dilansir aktivitas tambang yang dijalankan oleh PT Banjar Alam Trading (BAT) telah dibekukan satuan reskrim Polres Banjar sepelan silam. Supian juga tak mengelak jika perusahaan ini  telah nakal dan diduga merambah hutan lindung dan bekerja di luar area KP kontrak tambangnya.

Kasatreskrim AKP Sabana Atmodjo Kasatreskrim Banjar saat dikonfirmasi pengembangan kasus dugaan perambahan hutan oleh PT BAT terus diproses. Pihaknya akan mendatangkan saksi ahli. "Kami sedang menunggu saksi ahli. Dugaan perambahan hutan lindung oleh PT BAT bakal kami usut tuntas," janji Sabana.

Monday, November 03, 2008

Kapolda Terbang Ke Serongga

Rabu, 15 Oktober 2008 01:46 redaksi

BANJARMASIN - Guna melihat dari dekat penanganan kasus areal tambang yang merambah kawasan hutan di kawasan tambang yang dikelola PT Baramega Citra Mandiri Persada (BCMP), Serongga, Kotabaru, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, terbang naik helikopter khusus Polda Kalsel dari Mapolda Kalsel ke lokasi, Selasa (14/10).

Bertolak sejak pagi, selesai meninjau lokasi, Kapolda tiba kembali dari peninjuan, sorenya sekitar pukul 16.30 Wita. Kepada wartawan yang menyambanginya di halaman dalam Mapolda, Anton mengatakan bahwa dirinya memang baru saja terbang ke Serongga.

"Kita memang baru saja meninjau lokasi tambang yang di-police line oleh aparat kita bekerja sama dengan Mabes Polri. Kita sengaja ingin mengetahui secara langsung apakah memang tidak ada pekerjaan atau aktifitas penambangan setelah di-police line itu," tukasnya beberapa saat turun dari perut helikopter berwarna putih strip biru.

Dikatakan, dirinya menyaksikan sendiri bahwa setelah beberapa hari di-police line, seluruh kegiatan tambang di dalam areal yang dikelilingi garis polisi itu, ternyata memang tidak ada kegiatan penambangan.

"Dan memang tidak ada aktifitas penambangan, karena hal itu tidak boleh selama masih dalam pemeriksaan. Faktanya, perusahaan itu mengurus perizinan ke Menhut, namun izin Menhut belum ada. Sehingga merupakan pelanggaran, jika izin itu belum keluar, perusahaan justru melakukan aktifitas. Makanya, pelanggaran itu kita periksa," tukasnya.

Anton menambahkan, pihaknya masih terus berupaya mencari bukti-bukti tambahan, termasuk mempelajari aturan perundang-undangan yang terkait, sehingga kasus tersebut bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurutnya, karena berdasar dugaan awal, BCMP telah menambang dalam kawasan hutan, maka pihaknya akan mengenakan pasal yang ada dalam UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Tak menutup kemungkinan, akan ada pasal lainnya yang diambil dari UU Pertambangan, misalnya.

Sebagaimana diberitakan, sejak Kamis (9/10), Polda Kalsel bersama Mabes Polri mem-police line dua areal tambang, masing-masing, milik BCMP di Serongga dan Gajahmada di Tanah Bumbu. Sejumlah alat berat, yakni lima tronton dan tiga dumptruk PS juga turut di-police line.

Meski muncul isu bahwa penutupan areal tambang ini dilatarbelakangi persaingan bisnis, namun belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Kalsel apakah hal itu benar atau tidak. Namun, Kapolda Kalsel menegaskan bahwa tindakan pihaknya tidak sepihak, sebab dua perusahaan memang diduga telah melanggar batas kawasan hutan.

Sepihak

Sebelumnya, tindakan Polda Kalsel bersama Bareskrim Mabes Polri yang mem-police line atau menutup tambang di Serongga, Kotabaru dinilai seorang mengaku warga, sebagai tindakan sepihak. Pasalnya, masih banyak perusahaan lain yang juga ia tuding masuk kawasan hutan.

Dari SMS yang dikirim seseorang dengan nomor 081348745XXX, disebutkan bahwa, pihaknya sebagai warga masyarakat merasa kecewa dengan tindakan aparat hukum itu yang mengakibatkan aktifitas tambang menjadi terhenti dan banyak menimbulkan kerugian, tak hanya bagi perusahaan, melainkan pihak masyarakat sekitarnya.

Menurutnya, alasan polisi menutup tambang karena penambangan masuk kawasan hutan adalah kurang adil jika menengok masih banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu yang disinyalir juga masuk kawasan hutan.

Bahkan, di SMS itu, ia lugas menyebutkan sejumlah perusahaan tambang yang diduga masuk kawasan hutan Tanah Bumbu, seperti PT Raditya Bara Mora, koordinat UTM UPS 0390661-9635960 serta PT Berkat Banua Inti koordinat 0389613-9634578.

Lima Kabupaten Diawasi Bapedalda

Jumat, 17 Oktober 2008

BANJARMASIN - Badan Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan berbagai langkah termasuk pengawasan pada pusat kegiatan pada lima kabupaten yang berpotensi mencemari lingkungan hidup.

"Kelima kabupaten yang dalam pengawasan itu Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Balangan," kata Kepala Bapedalda Kalsel Ir Rahmadi Kurdi di Banjarmasin, Kamis.

Pengawasan di Kabupaten Tanah Laut terfokus pada sektor batubara yang juga merupakan bahan bakar penggerak PLTU untuk suplai listrik di wilayah Kalsel dan Kalimantan Tengah

Untuk itu pengelolaan air limbah pada kegiatan tambang dan stockpile agar sesuai dengan dokumen yang telah dimiliki.

Sektor-sektor lain seperti perkebunan kelapa sawit juga perlu perhatian khusus pada Aplikasi Limbah terhadap Lahan Perkebunan Sawit (land aplication).

Pengawasan dan Penataan Pengelolaan Lingkungan juga dilakukan instansinya dalam hal menindaklanjuti kunjungan DPRD dan Dinas L H Kabupaten Kotabaru pada tanggal 24 Mei 2007 berkaitan dengan dugaan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan batu bara di Kabupaten Kotabaru.

Fakta-fakta lapangan yang ditemukan terdokumentasi dalam bentuk foto-foto kegiatan pertambangan yang diduga kemungkinan mengakibatkan kerusakan lingkungan ataupun pencemaran lingkungan karena tidak ditemukannya pengelolaan limbah dari hasil kegiatan pertambangan.

Fakta yang ditemukan akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan banyak instansi terkait dalam bidang pertambangan dan lingkungan.

Sementara Di Kabupaten Banjar Pengawasan dan Penataan Pengeloaan Lingkungan dilaksanakan dalam hal penanganan kasus lingkungan atau masalah pengelolaan lingkungan.

Jumlah kasus atau masalah lingkungan yang pernah ditangani dalam hal pengawasan dan penaatan pengelolaan lingkungan sebanyak sepuluh kasus.

Dari sepuluh kasus tersebut delapan kasus diantaranya sudah dapat diselesaikan, salah satunya adalah adanya dugaan pencemaran lumpur dari kegiatan usaha bidang pertambangan PT Tanjung Alam Jaya yang mempengaruhi sawah atau tanaman masyarakat di sekitar kegiatan tambang, namun sekarang permasalahan yang dimaksud sudah diselesaikan antara pihak masyarakat yang terkena dampak dengan pihak perusahaan.

Sedangkan untuk dua kasus yang belum terselesaikan masih dalam tahap pembinaan dan pengawasan lanjutan. Permasalahan lingkungan dua kasus yang ditangani adalah dugaan pencemaran bau oleh kegiatan peternakan ayam dan peternakan sapi.

Pengawasan dan Penaatan Pengelolaan Lingkungan dilaksanakan dalam hal penanganan masalah lingkungan yang ada di Kabupaten Tapin. Masalah lingkungan diperkiraan sumber pencemar adalah air limbah dari lokasi tambang batubara di DAS Sungai Tapin dan penambangan pasir oleh masyarakat.

Media Lingkungan yang terkena dampak adalah air kolam ikan rakyat, air sungai Tapin dan air irigasi. Upaya yang dilakukan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin adalah melakukan kunjungan ke lapangan.

Saat peninjauan kondisi air telah kembali normal sehingga tidak dapat membuktikan 'sebab' kejadian. Selanjutnya telah dilakukan rapat koordinasi antara dinas terkait, LSM dan petani pelapor.

Permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Balangan adalah terjadi permasalahan lingkungan antara PT Adaro dengan masyarakat yang memiliki kebun karet di Kecamatan Juai yang menganggap terganggunya pertumbuhan kebun karet.

Masyarakat menduga bahwa perusahaan mencemari lokasi perkebunan dan hal itu terjadi pada saat anak sungai tutupan meluap atau kondisi sesaat.

Namun setelah diambil sampel oleh pihak Dinas Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan dan diuji ke laboratorium ternyata belum dinyatakan mencemari.

Pihak Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan disarankan agar tetap berusaha membina dan mengawasi setiap kegiatan/usaha yang dilakukan perusahaan maupun milik masyarakat.

Pertahankan Julukan Kota Seribu Sungai

Senin, 13 Oktober 2008 10:19 redaksi

BANJARMASIN - Banjarmasin sebagai ibukota provinsi Kalimantan Selatan harus mempertahankan julukan sebagai kota seribu sungai.

"Pemko Banjarmasin harus berupaya semaksimal mungkin mengambalikan keberadaan sungai-sungai tempo dulu, agar layak menyandang julukan kota seribu sungai," kata anggota DPRD Provinsi Kalsel H.Husni Nurin, Sabtu.

Ketika ditanya perkembangan Kota Banjarmasin, ustadz yang sering mengisi pengajian keliling tersebut, cuma tersenyum dan tak memberikan banyak komentar, kecuali berharap, kembalikan sungai-sungai yang pernah ada di kota yang kini berusia lebih 4,5 abad itu.

Wakil rakyat dari fraksi PKB tersebut, menyatakan turut prihatin atas kondisi sungai di Kota Banjarmasin, karena selain banyak yang tersumbat dan menghilang, air sungainya belakangan kelihatannya semakin kotor.

"Dulu seingat saya, sungai-sungai di kota Banjarmasin, bukan saja berfungsi sebagai drainase, tapi juga menjadi prasarana angkutan air serta penunjang urat nadi perekonomian rakyat," ungkapnya.

Selain itu, keberadaan sungai-sungai di Banjarmasin menjadikan ciri atau "trade mark" tersendiri bagi ibukota Kalsel, yang juga berpotensi menjadi obyek pariwisata, lanjutnya.

"Oleh karenanya disayangkan kalau `trade mark` Banjarmasin sampai hilang dan berganti dengan julukan `kota seribu ruko`. Sebab kalau `kota seribu ruko` tak ada bedanya dengan kota-kota lain," demikian Husni Nurin.

Dari pantauan selama ini, di kota yang berusia 482 tahun tersebut banyak bangunan ataupun rumah toko (ruko) yang bukan saja berada di bantaran sungai, tapi lebih dari itu sampai menutup sungai yang masa lalu dapat sebagai prasarana transportasi air.

Pemko Banjarmasin nampaknya tak bisa berbuat banyak menertibkan bangunan-bangunan di atas bantaran sungai atau yang termasuk jalur hijau.

Seperti di Pacinan Darat atau sepanjang Jalan Veteran dan Pacinan Laut atau sepanjang Jalan Pere Tendean Banjaramasin, bangunan-bangunan yang berada di jalur hijau/bantaran sungai seakan tak beringsut.

Berdasarkan sejarah, Hari Jadi kota Banjarmasin, 24 September pada 482 tahun lalu. Namun peringatan hari jadi kota tersebut pada tahun 2008 tak sesuai penanggalan karena bertepatan bulan puasa Ramadan 1429 Hijriah, dan baru berlangsung, Kamis, 9 Oktober lalu.

Gubernur Enggan Gunakan Dana CD

Minggu, 12-10-2008 | 13:15:37

BANJARMASIN, BPOST - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Ariffin, enggan menggunakan dana "community development" (CD) dari perusahaan pertambangan untuk menyewa generator (genset) guna mengatasi kriris energi listrik di provinsi tersebut.

Alasan keengganan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut gunakan dana CD/CSR tersebut, karena hal itu dinilai tak sesuai peruntukan, yang hanya khusus bagi penduduk sekitar daerah operasional perusahaan pertambangan itu.

Selain itu, penggunaan dana CD bukan merupakan kewenangannya, tapi wewenang perusahaan pertambangan tersebut berdasarkan kesepahaman atau usul dari penduduk yang berhak mendapatkan dana CSR itu, demikian Rudy Ariffin.

Sementara usaha Pemprov/Gubernur Kalsel menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sewa genset guna mengatasi krisis energi listrik di provinsinya mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena dianggap menyalahi aturan.

Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kalsel menyarankan Pemprov/Gubernurnya mengusul kepada pimpinan perusahaan pertambangan yang beroperasi di provinsi ini agar dana CD buat sementara dialihkan peruntukannya guna menyewa genset sebagai antisipasi krisis energi listrik yang terjadi pada PT. PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng).

Saran tersebut antara lain dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalsel, Rahmat Nopliardy, SH yang juga anggota Komisi IV bidang kesra pada lembaga legislatif itu. Selain itu, saran dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Ir.Anang Rosadi Adenansi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan PT. PLN Kalselteng, karena keterbatasan kemampuan belum bisa membangun Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) guna menambah pembangkit dalam waktu segera, kecuali dalam bentuk sewa atau beli watt dari perusahaan yang memiliki pembangkit listrik dan kelebihan daya.

Oleh karenanya, PT. PLN Kalselteng kembali menjadualkan pemadaman listrik bergiliran di wilayahnya terutama saat beban puncak sekitar pukul 18.00 - 24.00 Wita, disebabkan keterbatasan/kekurangan daya mencapai 35,5 Mega Watt (MW), kecuali ada bantuan sewa genset berdaya 40.000 KW setara 40 MW.

Pemadaman listrik bergiliran di wilayah Kalselteng itu rencananya dimulai awal November mendatang sekitar satu setengah bulan atau selama masa pemeliharaan salah satu unit pembangkit pada PLTU Asam-Asam di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel.

Sebab menurut Generasl Manager (GM) PT.PLN Kalselteng, Wahidin Sitompul, sesuai masa operasionalnya, salah satu unit pembangkit pada PLTU Asam-Asam (125 Km timur Banjarmasin) harus dilakukan pemeliharaan agar tidak mengalami kerusakan.

"Sesuai ketentuan, setiap 8000 jam masa operasional unit pembangkit pada PLTU Asam-Asam itu mau tidak mau harus dilakukan pemeliharaan. Bila tidak dilakukan pemeliharaan bisa menimbulkan kerusakan yang fatal," tandasnya.

PLTU Asam-Asam yang satu-satunya pembangkit listrik menggunakan tenaga uap di Kalsel/Kalteng memiliki dua unit pembangkitan dengan kapasitas terpasang 2 X 65 MW, dan diharapkan pada 2010 mendapat tambahan dua unit lagi atau 2 X 65 MW yaitu unit tiga (3) dan empat (4).

Banjarmasin Akan Kembalikan Sungai

Minggu, 12-10-2008 | 13:21:41

BANJARMASIN, BPOST - Banjarmasin sebagai ibukota provinsi Kalimantan Selatan harus mempertahankan julukan sebagai kota seribu sungai. "Pemko Banjarmasin harus berupaya semaksimal mungkin mengambalikan keberadaan sungai-sungai tempo dulu, agar layak menyandang julukan kota seribu sungai,"  kata anggota DPRD Provinsi Kalsel H.Husni Nurin, di Banjarmasin.

Ketika ditanya perkembangan Kota Banjarmasin, ustadz yang sering mengisi pengajian keliling tersebut, cuma tersenyum dan tak memberikan banyak komentar, kecuali berharap, kembalikan sungai-sungai yang pernah ada di kota yang kini berusia lebih 4,5 abad itu.

Wakil rakyat dari fraksi PKB tersebut, menyatakan turut prihatin atas kondisi sungai di Kota Banjarmasin, karena selain banyak yang tersumbat dan menghilang, air sungainya belakangan kelihatannya semakin kotor.

"Dulu seingat saya, sungai-sungai di kota Banjarmasin, bukan saja berfungsi sebagai drainase, tapi juga menjadi prasarana angkutan air serta penunjang urat nadi perekonomian rakyat," ungkapnya.

Selain itu, keberadaan sungai-sungai di Banjarmasin menjadikan ciri atau "trade mark" tersendiri bagi ibukota Kalsel, yang juga berpotensi menjadi obyek pariwisata, lanjutnya.

"Oleh karenanya disayangkan kalau 'trade mark' Banjarmasin sampai hilang dan berganti dengan julukan 'kota seribu ruko'. Sebab kalau 'kota seribu ruko' tak ada bedanya dengan kota-kota lain," demikian Husni Nurin.

Dari pantauan selama ini, di kota yang berusia 482 tahun tersebut banyak bangunan ataupun rumah toko (ruko) yang bukan saja berada di bantaran sungai, tapi lebih dari itu sampai menutup sungai yang masa lalu dapat sebagai prasarana transportasi air.

Pemko Banjarmasin nampaknya tak bisa berbuat banyak menertibkan bangunan-bangunan di atas bantaran sungai atau yang termasuk jalur hijau.

Seperti di Pacinan Darat atau sepanjang Jalan Veteran dan Pacinan Laut atau sepanjang Jalan Pere Tendean Banjaramasin, bangunan-bangunan yang berada di jalur hijau/bantaran sungai seakan tak beringsut.

Berdasarkan sejarah, Hari Jadi  kota Banjarmasin, 24 September pada 482 tahun lalu. Namun peringatan hari jadi kota tersebut pada tahun 2008 tak sesuai penggalan karena bertenpatan bulan puasa Ramadhan 1429 Hijriah, dan baru berlangsung, Kamis, 9 Oktober lalu.

Banjarmasin Kesulitan Kelola Sungai

Sabtu, 11-10-2008 | 06:50:19

BANJARMASIN, BPOST - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin selama ini memang berkeinginan kuat untuk mengelola sungai yang banyak membelah kota ini, agar bisa mendukung kemajuan kota dikemudian hari.

Tetapi untuk memulai pembenahan sungai itu yang kurang dimengerti sehingga Pemko Banjarmasin kesulitan dan meminta bantuan kalangan ahli penataan sungai dari Institut Pertanian Bogor (IPB), kata Kepala Kantor Pemukiman dan Prasarana Kota (Kimprask) Banjarmasin, Ir Nurul Fajar Desira, di balaikota Banjarmasin.

Selama ini memang sudah banyak seminar, dialog, yang membahas pengelolaan sungai tersebut  diselanggarakan Pemko Banjarmasin, tetapi implementasi dari semua itu hingga kini belum bisa dirasakan.

Sudah banyak ahli pula dari berbagai perguruan tinggi yang mempresentasikan makalah menganai penataan sungai di Banjarmasin tetapi masih sulit untuk menerapkan kajian tersebut.

Tetapi setelah diadakannya dialog antara Pemko Banjarmasin dengan pihak IPB maka seakan ada kesamaan panmdangan danb idealisme dalam memulai pengelolaan sungai tersebut, yaitu harus  merivisi tata ruang  yang berbasis penataan sungai.

"Penataan ruang Banjarmasin selama ini yaitu penataan sungai harus mengikuti petanaan daratan, sehingga banyak sungai yang akhirnya diurug dan ada sungai akhirnya  yang mati," kata Fajar Desira.

Tetapi dalam pandangan pihak ahli IPB penataan kota Banjarmasin harus dibalik yaitu penataan daratan harus mengikuti penataan sungai, artinya penataan sungai yang didahulukan baru penataan daratan.

Konsep demikian setelah melihat konsep pembangunan kota-kota besar di luar negeri yang berada di tepian laut, dimana potensi laut yang didahulukan bagi pengelolaan potensi daratan.

"Kalau di Banjarmasin berada di atas sungai, mengingat jumlah sungai yang membelah kota ini sebanyak 109 buah, maka konsep pembangunan harus mengutamakan  keberadaan sungai itu baru menata daratan," tambah Fajar Desira lalgi.

Menurut Nusul Fajar Desira walau perjanjian kerjasama antara Pemko Banjarmasin dan pihak IPB tidak melibatkan langsung Dinas Kimprasko, karena perjanjian itu melalui Dinas Pertanian setempat, tetapi pihak instansinya akan selalu konsen terhadap konsep perjanjian yang ditandatangani tersebut.

Dalam pembangunan fisik perkotaan yang akan dikelola Dinas Kimprasko kedepan jelas akan melihat tata ruang yang ditawarkan pihak IPB dengan mengedepankan sungai tersebut.

Bahkan ada usulan yang menginginkan di kota Banjarmasin untuk mempertahankan kawasan kosong sepadan sungai harus benar-benar dikosongkan bagi bangunan fisik perkotaan tetapi harus benar-benar diperjuangkan sebagai ruang terbuka hijau.

Bahkan ada pula keinginan pihak yang menghendaki Banjarmasin harus lebih banyak memiliki pertamanan bunga-bungaan di atas air, seperti taman bunga teratai,taman bunga melati air, serta taman bungan dari tanaman hias air lainnya agar memperkuat kota ini sebagai kota air.

Pihak IPB yang langsung menyampaikan presentasi mengenai konsep IPB dalam pengelolaan sungai bagi pembangunan Banjarmasin disampaikan oleh Siti Nurisyah dan Setia Hadi  dari Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W)-LPPM IPB Bogor.

Mahasiswa Unlam Semai Terumbu Karang

Minggu, 05-10-2008 | 00:10:10

BANJARMASIN, BPOST - Tahun 2008 ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai ‘Tahun Terumbu Karang Dunia’, dan mengimbau semua negara berpartisipasi dalam penyelamatannya.

Penyelamatan itu bisa dilakukan dengan menggalakkan kampanye dan rehabilitasi terumbu karang yang mulai rusak atau kegiatan edukasi yang mampu menimbulkan akan pentingnya keberadaannya bagi ekosistem laut.
Salah satu kegiatan itu adalah penyemaian bibit terumbu karang di Teluk Kumai, kawasan Gosok Senggora, dekat Pelabuhan Kumai Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
Sebanyak 30 kapal yach dari berbagai negara turut andil dalam penyemaian 315 bibit terumbu karang tersebut. Dan di antara kapal itu, terdapat kapal milik Fakultas Perikanan Universitas Lambung Mangkurat.
Bukan hanya kapalnya, mereka juga mengirim enam mahasiswanya yang mewakili enam Program Studi Fakultas Perikanan Unlam. Dipimpin oleh dosennya, mereka berangkat dari Pelabuhan Trisaksi, Banjarmasin, Sabtu (4/10).
Mereka membawa 96 unit petak yang digunakan sebagai tempat menyemai bibit terumbu karang. “Semuanya, ada yang digunakan untuk induknya dan ada untuk yang sudah besar,” ujar Hamdani SPi Msi, Dosen Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan Unlam yang menyertai kepergian mereka.
Menurutnya, selain berpartisipasi untuk mendukung tahun terumbu karang dan kegiatan penyemaiannya, kegiatan tersebut bisa dijadikan ajang edukasi bagi para mahasiswa akan arti pentingnya terumbu karang bagi ekosistem laut.
“Di Kalsel sendiri ada dua wilayah terumbu karang yakni Kintab dan di Tanah Bumbu. Jika tidak dijaga, kemungkinan rusak bisa saja terjadi,” katanya.
Mereka dijadwalkan berpartisipasi disana selama delapan hari, mulai tanggal 4 hingga 11 Oktober ini. Kemudian dilanjutkan hingga tanggal 20 Oktober dengan kegiatan lain, pemetaan laut atau yang lebih dikenal dengan nama oseanografi.

Monday, October 13, 2008

Mitigasi Meminimalisasi Dampak Pencemaran

Selasa, 30 September 2008
KOTABARU - Aktivitas usaha penangkapan ikan oleh nelayan di Kabupaten Kotabaru, yang berpotensi cukup tinggi menimbulkan pencemaran laut, perlu segera dilakukan aksi mitigasi pencemaran.

Pencemaran laut diakibatkan limbah-limbah yang timbul, yang dapat menimbulkan dampak negatif baik terhadap ekosistem laut, kehidupan biota maupun kesehatan manusia. Untuk meminimalisasi dampak pencemaran jangka panjang maka perlu segera dilakukan aksi mitigasi pencemaran.

Hal ini disampaikan oleh Ronal Sihombing dari PT. Dessi Mecasilvest, Banjarmasin selaku mitra kerja yang ditunjuk oleh Pemkab Kotabaru untuk melakukan mitigasi pada rapat Koordinasi dan Sosialisasi Mitigasi Pencemaran Kapal Nelayan di Kabupaten Kotabaru yang dilaksanakan di Operation Room.

Maksud dan tujuan dilakukannya sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan nelayan yang ada di Kabupaten Kotabaru, para Kepala Desa dan instansi terkait adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan dan kepedulian masyarakat nelayan Kabupaten Kotabaru akan bahaya limbah kapal nelayan utamanya limbah minyak dan oli bekas.

Selain itu, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan laut dan pesisir di Kabupaten Kotabaru. “Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini adalah membangun penampungan limbah minyak kapal nelayan sebagai usaha mitigasi,” ujarnya.

Upaya ini juga dimaksudkan untuk merubah paradigma yang tadinya laut menjadi keranjang sampah, maka sekarang laut menjadi halaman kita. “Bagaimana kita menginginkan halaman kita menjadi bersih, maka sekarang keinginan tersebut juga diwujudkan untuk laut kita. Hal ini kita lakukan agar laut dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kehidupan masyarakat yang ada di sekitarnya,” kata Ronal.

Kadis Perikanan dan Kelautan Ir Sabri Madani menjelaskan, sosialisasi ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya 3 bulan yang lalu dilakukan kegiatan yang sama. “Sosialisasi ini dilakukan untuk meminimalisasi limbah kapal nelayan karena jumlahnya yang cukup banyak. Perlu sosialisasi dan pembinaan terus-menerus. Untuk pencemaran kapal-kapal besar ada aturannya tersendiri,” ungkap Sabri.

Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Kotabaru tahun 2006, kondisi faktual jumlah kapal nelayan sebanyak 6.647 (<5 GT), 39 unit (5-10 GT), 19 unit (>10 GT).

Sedangkan Wabup Kotabaru Fatizanolo mengatakan, jangan sampai laut sebagai tempat mencari nafkah tercemari oleh limbah yang dapat merugikan nelayan itu sendiri. Tugas nelayan bukan hanya memancing tetapi juga mengawasi perairan yang ada di sekitarnya.

Wabup berharap jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera mungkin dilaporkan kepada instansi terkait. Menurut Fati, nelayan bukan untuk melakukan tindakan tetapi memberikan informasi.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, saat ini telah dibentuk lima kelompok nelayan di Desa Rampa Baru dan Desa Rampa Lama yang terdiri atas 5 nelayan sebagai motor penggerak nelayan yang ada di sekitarnya untuk menyadarkan dan memberikan penyuluhan secara berkala. “Anggota kelompok nelayan tersebut akan diberikan pelatihan mengenai pengolahan limbah nelayan,” ungkap Ronal.(ins)

Sunday, September 21, 2008

Distamben Banjar Gelisah Terkait Cemaran Tambang di Sungai Mangkaliwang

Minggu, 21 September 2008
Martapura – Kegelisahan menunggu hasil labotarium yang dikerjakan Bapedalda Banjar sekitar satu bulan yang lalu, ternyata bukan hanya dirasakan warga Desa Lok Tunggul Kecamatan Pengaron, berkaitan dengan terjadinya pencemaran persawahan di sana oleh PT Indomineral. Karena ternyata Kadistamben Banjar Supian AH juga merasakan kegelisahan yang sama.

Pendeknya, jangankan masyarakat Lok Tunggul, Distamben Banjar pun sampai saat ini belum mengetahui apakah uji laboratorium yang dilakukan Bapedalda Banjar itu sudah selesai atau belum.

“Hasil Laboratorium itu kan sebagai kunci bagaimana kami harus bertindak. Karena begini, tidak mungkin kami memberikan rekomendasi tentang masalah tersebut tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelsas Supian.

Supian pun lantas menjelaskan, jika kewenangan Distamben Banjar dalam penanganan masalah tersebut hanya sebatas memberikan rekomendasi saja. Ini karena pelaku pertambangan di sana memegang Perizinan PKP2B. Berbeda jika aktivitas pertambangannya mengantongi perizinan KP yang diterbitkan Pemkab Banjar.

“Kalau memang secara ilmiah ternyata endapan sedimen di persawahan dan Sungai Mangkaliwang di Desa Lok Tunggul tersebut benar-benar mengandung kadar kimia yang berbahaya, maka kami akan rekomendasikan agar pertambangan di sana dihentikan,” katanya.

Tetapi ya itu tadi, Distamben Banjar selama belum mendapatkan hasil laboratorium dari Bapedalda Banjar sangat sulit mengambil keputusan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kerja Bapedalda sudah selesai. Sehingga kami bisa melakukan apa yang mesti kami lakukan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Lok Tunggul datang ke Pemkab Banjar. Mereka yang datang menurut Camat Pengaron Wasis Nugraha, adalah Ulis, Jafar dan Zain. Tujuannya juga sama ingin mengetahui hasil yang didapat. Namun ternyata, warga saya harus pulang dengan tangan hampa karena memang data yang diinginkan belum didapat.

Sebenarnya ungkap Wasis, warganya bukan hanya sekadar ingin mengetahui data dari hasil laboratorium yang dilakukan Bapedalda Banjar terhadap sampel di lokasi yang diduga telah tercemar.

“Lebih dari itu, warga ingin mendapatkan kepastian dari Pemkab Banjar terhadap tindak lanjut dari sekian banyak langkah yang sudah dilakukan. Maksudnya, terhadap masalah itu Tim yang dipimpin Bapedalda juga sudah turun ke lapangan. Apakah sampai di situ saja atau memang ada kelanjutannya? Itulah yang diharapkan warga,” katanya. (yan)

Tuesday, September 16, 2008

Retribusi Bijih Besi Naik Daerah Dinilai Banyak Kecolongan

Rabu, 17 September 2008
PELAIHARI,- Retribusi tambang bijih besi akhirnya dinaikkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Kenaikan terjadi dari Rp2.000 per ton menjadi Rp5.000 per ton, setara dengan jasa pelabuhan Rp5.000 per tonnya.

Kenaikan tersebut diungkapkan Wakil Bupati Tanah Laut, Drs H Atmari pada saat menerima studi banding 10 orang perwakilan pemerintah Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat. Menurut Wabup, kenaikan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi menyusul pertimbangan tidak realitsisnya retribusi yang diterapkan oleh pemerintah sebelumnya.

“Tahun 2006 penerimaan daerah dari retribusi ini mencapai lebih dari Rp10,7 miliar, sedangkan tahun kemarin 2007, penerimaan kita hanya Rp7,09 miliar dari 33 ijin KP. Pertimbangan inilah yang membuat kita merasa perlu menaikan retribusi,” ujar H Atmari dihadapan sejumlah kepala Dinas Pemkab Tala dan Pemkab Polewali Mandar.

Sementara itu, produksi yang mampu dicapai Tanah Laut dalam memproduksi bijih bisi tergolong tidak sedikit, mencapai 415.258 ton lebih pada tahun 2007. “Sehingga memang pada realitasnya retribusi yang diterapkan Rp1.000 per ton masa kepemimpinan sebelumnya menjadi Rp2.000 per ton masih dinilai tidak seimbang dengan kerusakan yang ditimbulkan sebagai dampak dari aktifitas pertambangan,” ujarnya.

Untuk itu kenaikan yang terjadi tak lain merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyelamatkan harta rakyat Kabupaten Tanah Laut.

“Ini upaya penyelamatan harta rakyat, harta dan retribusi yang pemerintah kelola sejatinya akan dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai macam bentuk salah satunya melalui pembangunan sarana prasarana dan lain sebagainya,” pungkas H Atmari. (bym)


Saturday, September 13, 2008

Ketika PT Galuh Cempaka Dibuka Lagi Karyawan Serentak Sujud Syukur

Sabtu, 13 September 2008

Lebih 5 (lima) bulan tidak bekerja, kini ratusan karyawan perusahaan tambang intan PT Galuh Cempaka (GC) bisa bernapas lega. Sejak beberapa hari ini, SK pengoperasian telah keluar.

MULYONO TASMAN, Banjarbaru

BAGI Suhaili (35), kembalinya beroperasi perusahaan tambang intan ini patut disyukuri. Maklum saja, selama SK Gubernur Kalsel turun yang memerintahkan PT Galuh Cempaka stop sementara beroperasi sempat membuat resah karyawan, termasuk dirinya.

Tak heran, begitu Selasa (10/9) lalu ada kabar yang menyebutkan PT GC boleh beroperasi lagi, ia beserta karyawan lain meluapkan kegembiraan dengan melakukan sujud syukur.

“Kita bersyukur mas, akhirnya bisa kerja lagi,” ungkap bapak 3 anak ini.

Pun sejauh ini perusahaan tidak beroperasi, beber Suhaili dirinya tetap saja masuk. Gaji pun tetap dibayar sebagaimana biasanya. Tentu, dengan dibukanya operasional PT GC ini, ia bisa bekerja tenang tanpa ada rasa khawatir.

Senada dengan Suhaili, Siti Rahimah (32) karyawan lainnya juga mengungkapkan rasa yang tak jauh berbeda. Wanita yang keseharian ditempatkan di bagian sortir produksi intan bisa secepatnya bekerja.

“Alhamdulilah, sejak kemarin sudah bisa berkerja. Rasanya senang banget kata wanita yang sudah 4 tahun menjadi karyawab perusahaan intan yang bermarkas di London ini.

Menurutnya, kerja di PT GC ini sudah menjadi tumpuan hidup untuk mencukupi keluarganya. Tentu selain tetap mendapatkan gaji, ia pun bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR).

Sementara itu, sebagai bentuk syukur telah dibukanya pengoperasiannya, Kamis (11/9) kemarin pimpinan, karyawan menggelar buka bersama dengan anak panti asuhan Al Ashqo Palam.

Tak hanya berbuka saja, PT GC juga memberikan santunan uang kepada anak panti.

Acara berbuka itu juga dihadiri tokoh masyarakat Cempaka, Kapolresta AKBP Drs Zuhdi B Arrasuli serta tokoh ulama.

Disebutkan Subhan Abu Bakar, Personalia PT GC sejauh ini jumlah karyawan yang masih bertahan sebanyak 559 karyawan. Dari total itu, 6 diantaranya ekspat (asing), 15 karyawan luar Kalsel, sisanya karyawan lokal Kalsel.

Meski sempat tak beroperasi, ungkap Subhan semua karyawan akan tetap mendapatkan THR bila masa kerjanya di atas 1 tahun. Bila kurang setahun, akan mendapatkan THR disesuaikan.

“Pengoperasian ini masih dalam masa percobaan 6 bulan. Mudahan saja, PT GC bisa melewati dengan baik dan menyiapkan segala sesuatunya, termasuk menjada masalah lingkungannya,” ungkap Subhan yang diamini FA Abby SH MH (Legal Konsultan) dan Ir Joko Hadiono (Konsultan Lingkungan PT GC). ***