Label Cloud

Friday, April 20, 2007

Pengelolaan Limbah Posindo Jelek

Kamis, 29 Maret 2007
Radar Banjarmasin
BANJARMASIN,- Hasil Pemantauan Bapedalda Banjarmasin

Tempat-tempat usaha yang rentan menghasilkan limbah dan mencemarkan lingkungan dibidik Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Banjarmasin. Di antaranya hotel, mal, dan rumah makan, yang mulai kemarin dilakukan pemeriksaan penanganan limbahnya.

Sasaran pertama pengawasan dan pemantauan penanganan limbah dilakukan di Posindo Plaza yang berada di kawasan Jl Lambung Mangkurat. Dari hasil temuan lembaga yang konsen dengan lingkungan hidup tersebut, perlakuan limbahnya masih jelek. Artinya, limbah di pusat perbelanjaan yang berdampingan dengan Kantor Pos Besar Banjarmasin itu tidak ditangani serius, tapi langsung disalurkan ke drainase jalan.

“Pengawasan terhadap penanganan limbah di tempat-tempat usaha yang rentan menghasilkan limbah banyak dan mencemarkan lingkungan merupakan program kami dalam rangka mengantisipasi pencemaran lingkungan. Sasarannya, ya hotel, mal, rumah makan/restoran, dan lain sebagainya. Untuk hari ini (kemarin, Red) yang merupakan hari pertama pengawasan, kami menemukan penanganan dan pengelolaan limbah di Posindo Plaza masih jelek dan tak tertangani dengan maksimal. Limbah langsung dibuang ke drainase. Penanganan dan pengelolaan limbah Posindo ini perlu diperbaiki lagi,” kata Kepala Bapedalda Kota Banjarmasin H Hesly Junianto SH MH, kemarin.

Selain tak tertangani dan terkelola dengan baik, paparnya, limbah di mal itu ternyata belum konek atau tersambung dengan layanan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Jl Lambung Mangkurat samping Gedung DPRD Kota Banjarmasin yang justru berseberangan dengan Posindo. “Semestinya, sekelas mal, limbah sudah terkoneksi dengan IPAL agar pengelolaan betul-betul dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Hesly, pihaknya sangat konsen dan perhatian dengan lingkungan, salah satunya mengawasi penanganan dan pengerlolaan limbah. Pasalnya, kalau limbah tak terkelola dengan baik, sangat berpengaruh terhadap lingkungan sekitar, khususnya terjadi pencemaran.

Dalam pengawasan dan pemantauannya, Bapedalda menurunkan 8 penyidik lingkungan dari lembaganya yang telah mengantongi sertifikasi pengawasan lingkungan. Tak hanya melihat penanganan dan pengelolaan limbah, tapi juga memeriksa kelengkapan izin yang berkaitan dengan lingkungan seperti izin gangguan lingkungan, upaya pengelolaan lingkungan, dan upaya pengawasan lingkungan. “Pengawasan dan pemantauan ini terus berlanjut,” tegasnya.(yha)


No comments: