Senin, 26 Maret 2007
Radar Banjarmasin
KOTABARU,- Digunakan Untuk Mendukung Feri Stagen-Tarjun
Akhirnya, PT Indocement Tunggal Prakarsa
(ITP) bersedia pinjamkan jalan yang menjadi aset perusahaannya kepada pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk digunakan sebagai akses jalan feri Stagen-Tarjun. Setelah ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Kotabaru H Sjachrani Mataja dengan direksi PT Indocement, tentang pengelolaan jalan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Selain itu, Pemkab Kotabaru juga sudah melakukan perbaikan untuk jalan masuk menuju feri Stagen sepanjang 2 Km. Hal itu semat dilakukan untuk meramaikan angkutan feri Stagen-Tarjun yang selama ini seperti mati suri, karena banyak warga yang enggan menggunakan feri Stagen karena akses jalan yang sangat rusak.
Acara penandatanganan MoU itu berlangsung di Gedung Indocement, Jakarta, 16 Maret 2007 lalu, disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru H Eko Supriyono SH, Komandan Kodim 1004/KTB Letkol Inf Mundasir, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Kotabaru Drs H Chairansyah, serta kalangan manajemen kantor pusat PT Indocement.
Menurut Chairansyah kepada wartawan, dalam nota kesepahaman itu disebutkan, pada dasarnya PT Indocement bersedia meminjamkan jalan poros sepanjang 16 km, dari Jalan Raya Provinsi ke dermaga feri di Tarjun untuk dijadikan jalan umum terbatas.
''Peminjampakaian jalan poros itu sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di daratan Pulau Kalimantan menuju ibukota Kabupaten Kotabaru di Pulau Laut, dengan menggunakan feri Stagen-Tarjun,'' katanya, didampingi Kasubag Humas Zabidi S.Sos.
Dikatakan, Pemkab Kotabaru sangat menghajatkan peminjaman jalan poros itu untuk mendukung fasilitas feri Stagen-Tarjun, karena kecil kemungkinan untuk membangun jalan sendiri. Pasalnya, lahan-lahan di kawasan Tarjun umumnya dikuasai perusahaan dan sebagian berstatus cagar alam.
''Pihak Indocement pun mendukung sepenuhnya penggunaan jalan poros itu untuk mendukung kegiatan penyeberangan. Satu bulan setelah penandatanganan MoU, akan dibicarakan teknis pengelolaan jalan, pengaspalannya, maupun langkah pengamanan aset-aset PT ITP yang ada di sepanjang jalan tersebut.
Feri Stagen-Tarjun dioperasikan PT Benua Raya Khatulistiwa kurang berkembang karena sedikitnya masyarakat umum yang menggunakannya. Karena akses jalan menuju dermaga feri di wilayah Tarjun hanya berupa jalan tanah dan berbatu yang sulit dilalui kendaraan.
Sementara, keinginan Pemkab Kotabaru meningkatkan kondisi jalan dengan pengaspalan terkendala status jalan yang merupakan milik PT ITP. (ins)
No comments:
Post a Comment