Selasa, 27 Februari 2007
Jakarta, Kompas - Penerbitan reksa dana yang berwawasan lingkungan hidup diharapkan bisa menjadi perintis berlakunya kaidah dan tolok ukur investasi yang bertanggung jawab serta berkelanjutan di Indonesia. Dengan instrumen ini, perusahaan bisa berinvestasi sekaligus melakukan tanggung jawab sosialnya.
PT Bahana TCW Investment Management bekerja sama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati), Senin (26/2) di Jakarta, melakukan peluncuran awal (prelaunching) Reksa Dana Kehati Lestari. Bahana TCW akan berperan sebagai manajer investasi yang mengelola dana kolektif dari investor, sedangkan Yayasan Kehati berperan sebagai pengelola dana abadi yang disisihkan dari hasil reksa dana tersebut.
Instrumen investasi ini diharapkan bisa menjadi wadah tempat investor tak hanya memperoleh hasil investasi yang memadai, namun bisa juga secara langsung berpartisipasi dalam pelestarian dan pembudidayaan keanekaragaman hayati di Indonesia. Bagi investor institusional atau perusahaan, melalui instrumen ini dapat juga menerapkan tanggung jawab sosial perusahaannya.
Hadir dalam acara tersebut, Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama, Direktur Eksekutif Yayasan Kehati Ismid Hadad, Ketua Komite Investasi Yayasan Kehati Robby Djohan, Komisaris Utama Bahana TCW Boyke Mukijat, dan Direktur Utama Bahana TCW Dwina S Wijaya.
Menurut Jakob Oetama, peranan pemerintah, politisi, serta aktivis dalam kelestarian lingkungan hidup tidak akan lengkap tanpa peranan dunia usaha. "Saya rasa tidak ada momentum yang lebih dahsyat daripada hari-hari terakhir ini yang bisa membangkitkan kita lebih dari keadaan sekarang bahwa lingkungan hidup harus menjadi kerangka, menjadi ukuran, serta menjadi tujuan dari semua usaha terutama usaha bisnis kita," katanya.
Ismid menambahkan, urgensi serta manfaat berinvestasi dalam reksa dana ini, bila dunia usaha memperhitungkan faktor lingkungan, akan mengurangi risiko, biaya usaha, serta meningkatkan daya saing perusahaan. "Kontribusi bisnis untuk lingkungan juga bisa memperbaiki citra dan meningkatkan profil sebagai usaha yang baik," katanya.
Dwina menjelaskan tiga cara berpartisipasi dalam reksa dana ini. Pertama, menjadi investor emas, di mana seluruh hasil investasi disalurkan kepada Yayasan Kehati, sedangkan pokok investasi menjadi milik investor. Kedua, menjadi investor perak, di mana investor menyalurkan 50 persen hasil investasinya kepada Yayasan Kehati, sementara pokok dan 50 persen hasil investasi menjadi milik investor. Ketiga, menjadi investor reguler, di mana baik pokok maupun investasi sepenuhnya milik investor.
"Namun, investor tetap bisa secara langsung berpartisipasi melalui program bagi hasil imbal jasa manajemen, dengan 50 persen imbal jasa manajemen disumbangkan ke Yayasan Kehati.
Boyke mengatakan, target portofolio investasi sebesar 80-98 persen akan ditempatkan pada obligasi negara atau obligasi korporasi, atau keduanya. Sebanyak 2-20 persen pada instrumen pasar uang dan 0-20 persen investasi pada saham.
"Untuk obligasi atau saham yang akan dibeli harus memenuhi persyaratan tertentu, di mana emiten itu harus memerhatikan kelestarian lingkungan hidup dalam menjalankan usahanya. Misalnya, emiten itu telah menggunakan energi alternatif dalam menjalankan usahanya," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany menyambut baik inisiatif reksa dana yang berwawasan lingkungan tersebut.
"Kami mendukung saja untuk penerbitan reksa dana ini. Tujuannya sangat mulia sekali. Namun, dalam persetujuannya kami akan tetap memerhatikan tata kelola serta prosedur yang akan dijalankan," ujarnya.
Fuad menegaskan, sebagai otoritas pasar modal, ke depan memang akan lebih memperketat aturan mengenai manajer investasi (MI). Jumlah MI saat ini dipandang sudah terlalu banyak. (TAV)
No comments:
Post a Comment