Rabu, 18 April 2007 02:18
Kotabaru, BPost
Sejumlah kegiatan proyek yang telah dialokasikan APBD 2007 Kabupaten Kotabaru, terancam batal. Ada pagu anggaran yang disetujui DPRD setempat tercecer tidak masuk dalam daftar kegiatan yang siap dicairkan.
Anggaran Yang Tercecer Itu
Dinas Pendidikan
Rp5 miliar
Dinas Perikanan dan Kelautan
Rp1,3 miliar
Dinas Pariwisata Seni dan Budaya
Rp3 miliar
Kantor tata kota
Rp700 juta.
Informasi yang berhasil dihimpun, Senin (16/4), dari APBD 2007 sebesar Rp578,5 miliar terdapat sekitar Rp10 miliar yang tercecer atau tidak masuk dalam APBD.
Selain perubahan Permendagri Nomor 13 tahun 2006, tentang pengelolaan keuangan daerah, penyebab tercecernya sejumlah anggaran juga akibat minimnya tenaga ahli di bidang keuangan daerah.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru Sabri Madani, berharap anggaran yang tertinggal tersebut dapat masuk pada ABT akhir 2007. "Anggaran yang tertinggal sebesar Rp1,3 miliar tersebut, kami berharap dapat diusulkan pada ABT, karena kegiatan tersebut sangat mendesak seperti pembangunan PPI dan kegiatan lainnya," katanya.
Pembangunan pangkalan pelelangan ikan (PPI) Rp1 miliar merupakan bangunan yang sangat ditunggu-tunggu oleh nelayan setempat, mengingat sampai saat ini Kotabaru yang memiliki wilayah laut cukup luas dan hasil ikan sangat besar belum mempunyai pasar ikan yang refresentatif.
Selain kehilangan pendapatan dari sektor perikanan dari nelayan lokal, Pemkab Kotabaru juga telah kehilangan sumber pendapatan dari para nelayan pendatang seperti Pulau Jawa, Sulawesi serta kabupaten tetangga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru Masran Arifani, mengatakan, anggaran yang tercecer tetap akan disusulkan pada ABT akhir 2007, tetapi jika tidak masuk, maka anggaran tersebut dimasukkan pada APBD 2008.
"Kita akan berusaha agar masuk ABT, jika tidak bisa anggaran tersebut tidak hilang dan akan dimasukkan pada APBD 2008," terang Masran.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supianor berpendapat, Kotabaru perlu membentuk lembaga keuangan yaitu Badan Keuangan, bukan hanya dipegang oleh kepala bagian keuangan. ant
Copyright � 2003 Banjarmasin Post
No comments:
Post a Comment