Label Cloud

Friday, April 20, 2007

Sanitasi Limbah Perlu Sosialisasi Takl Show, Yudhi Banyak Ditanya

Jumat, 30 Maret 2007

Radar Banjarmasn
BANJARMASIN,- Ternyata tidak mudah menjadikan sanitasi berupa ketersediaan air bersih dan pengolahan limbah di Kota Banjarmasin sebaik seperti sekarang dan ingin terus ditingkatkat. Dalam talk show Public Corner setengah jam yang ditayangkan stasiun televisi nasional Metro TV secara langsung sore kemarin, faktor sosialisasi kepada masyarakat dinyatakan sangat penting, disamping konsistensi dan komitmen Pemkot Banjarmasin yang ingin sanitasi itu baik dan mengembalikan fungsi Kota Seribu Sungai secara lestari dan terpelihara.

“Pencemaran lingkungan karena air limbah terus kami tangani. Hal yang paling utama, sosialisasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya lingkungan yang sehat dan bersih, termasuk air sungai untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni yang banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat Indonesia.

Khusus untuk penanganan limbah, papar Yudhi, Pemkot Banjarmasin terus membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menjangkau di area permukiman penduduk dan area bisnis. Menurutnya, kini sudah dioperasionalkan 2 IPAL dan akan menyusul satu IPAL lagi untuk menangani 50 persen limbah permukiman dan 50 persen limbah kawasan bisnis.

Sedangkan menjaga kelestarian sungai yang menjadi salah satu sumber air baku pengolahan air bersih dan minum, Kota Banjarmasin telah membuat aturan tegas tentang sungai dengan sanksinya. Menurutnya, perilaku masyarakat yang menjadikan sungai sebagai keranjang sampah terbesar di dunia mulai diubah. Pemkot lebih banyak meminta masyarakat membuang sampah di darat melalui penambahan sarana dan prasarana tempat sampah. Selain itu, secara perlahan bangunan di atas sungai mulai dibersihkan.

Susmono, Direktur P2LP Direktorat Cipta Karya Departemen PU yang terlibat dalam public corner itu mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa tahun 2009 nanti tidak ada lagi terlihat orang yang membuang berbagai limbahnya ke kali atau sungai. Undang-undang Sumber Daya Air telah disiapkan dengan berbagai sanksinya. Bahkan, peran masyarakat dalam mengelola limbah agar lingkungan bersih sangat diharapkan melalui pola Sanimas (sanitasi berbasis masyarakat). Untuk Kota Banjarmasin sendiri, Sanimas ini telah dilakukan di 4 kelurahan yang diharapkan memotovaasi kelurahan lainnya.(yha)


No comments: