Jumat, 13 Oktober 2006 01:13:16
MARTAPURA - Keinginan menunda pembuatan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) oleh Pemkab Banjar, mendapat dukungan anggota DPRD Banjar yang juga aktivis lingkungan hidup, Andin Sofyanoor.
Ia mengaku, belum mendapat laporan tentang ada niatan penundaan itu. Sehingga, tidak mengetahui persis latar belakang perkembangan tersebut.
Dirinya berharap, pihak Bapedalda dapat mengkonfirmasi tentang niatan penundaan itu ke dewan. Setidaknya, supaya dapat saling beri masukan. Hanya, dirinya sangat mendukung dan setuju akan hal ini.
"Saya sangat setuju, dan di sisi lain bersyukur, dengan rencana penundaan tersebut," ucapnya, saat dimintai tanggapan, Jumat (13/10).
Pasalnya, kata politisi muda ini, tak pernah ada dalam sejarah di manapun kalau pemerintah yang membuatkan dokumen Amdal. Harusnya, tetaplah pihak investor yang membuat Amdal.
Hal itu berdasar acuan yang ada. Di antaranya, peraturan pemerintah tentang lingkungan hidup dan Kepmen Kimpraswil No 17/2002 tentang batasan UKL/UPL dengan Amdal.
Namun demikian, ia menegaskan, dirinya tetap berkomitmen kalau pembuatan dokumen Amdal harus diserahkan kepada investor yang membangun Pasar Ahad tersebut.
Langkah terdekat, perlu melakukan adendum atau memperbarui kontrak kerja sebelumnya antara pemkab dengan investor. Mengingat, 20 tahun yang akan datang, pasar itu baru menjadi aset pemkab. mtb/awj
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Label Cloud
Saturday, October 14, 2006
Dukung Penundaan Amdal
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment